Kamis, 21 November 2024

Anggaran Bimtek Bernilai 1,7 M, Kabid GTK Disdik Batu Bara Katakan Biaya Dibawah Perbup

Muhammad Amin - Jumat, 25 Oktober 2024 13:19 WIB
Anggaran Bimtek Bernilai 1,7 M, Kabid GTK Disdik Batu Bara Katakan Biaya Dibawah Perbup
Batu Bara, MPOL - Terkait adanya dugaan pemotongan tunjangan sertifikasi guru, Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (Kabid GTK) dinas pendidikan Kabupaten Batu Bara Danil Gunawan lakukan koreksi.

Baca Juga:
"Bukan gaji guru bang," tulisnya melalui pesan WhatsApp, Jumat (25/10/2024).

Saat dihubungi Danil Gunawan mengatakan, koreksi ini dilakukan agar pembaca tidak salah pengertian.

"Takutnya salah penafsiran bang," katanya.

Dia juga memastikan kegiatan Bimtek yang akan dilakukan berbiaya Rp 1.700.000.

Bimtek tersebut mengacu kepada Peraturan Bupati (Perbup) nomor 47 tahun 2021 tentang bimtek sertifikasi guru dengan biaya maksimal 15%.

"Sertifikasi guru perbulan 3 juta, kalau dikalikan 12 bulan sebesar Rp 36 juta, jika diambil 15℅ besar kali pak, ini kan hanya Rp 1.700.000," katanya.

Berita sebelumnya dengan judul Guru Sertifikasi di Batu Bara Akan Lakukan Bimtek, Anggaran Bernilai 1,7 M.

Rencana bimbingan tehnik (Bimtek) 1013 Guru sertifikasi yang ada di Kabupaten Batu Bara senilai 1.7 Milyar lebih dengan spesifikasi Rp 1.700.000 per guru.

Hal ini diketahui dari Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (Kabid GTK) dinas pendidikan Kabupaten Batu Bara Danil Gunawan lewat sambungan WhatsApp, Kamis (24/10/2024).

Kegiatan tersebut kata Danil akan digelar di Medan, sebagai penyelenggara Lembaga Penyelenggara Pendidikan Nasional (LPPN).

"Kami dinas Pendidikan merekomendasikan LPPN yang sudah terakreditasi dan berpengalaman" katanya.

Danil juga mengatakan, Bimtek tersebut wajib diikuti oleh para guru yang sudah bersertifikasi.

"Itu wajib diikuti para guru sertifikasi, kegiatan ini akan dilaksanakan 2 hari 3 malam" ucap Danil penuh keyakinan.

Dia menambahkan, anggaran dari dinas Pendidikan untuk Bimtek para guru bersertifikat nihil.

"Anggaran dari dinas tidak ada, makanya diambil dari gaji guru," imbuhnya.

Bimtek ini lanjut Danil beralaskan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 47 Tahun 2021 tentang Bimtek Sertifikasi Guru.

"Dinas tidak ada melakukan pengutipan dana sertifikasi, uang itu langsung distor ke penyelenggara," pungkasnya.

Pada hari yang sama, Kadis Pendidikan Batu Bara Jonis Marpaung berseberangan dengan pernyataan Kabid GTK Danil Gunawan.

"Tidak benar anggaran Rp 1.700.000," jawab Jonis singkat.

Dikutip dari pemberitaan salahsatu media realitasonline Seorang guru yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pemotongan tunjangan untuk bimtek sertifikasi sebelumnya memang jauh lebih rendah. "Kalau kemarin hanya dipotong Rp 300 ribu, tapi sekarang diminta lebih besar," katanya.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Rini Sinik
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jelang Pilkada Serentak, Polres Batu Bara Perkuat Keimanan dan Gelar Doa Bersama untuk Kelancaran Pemilu
Pansus DPRD Kabupaten Batu Bara Setujui Ranperda Penanggulangan Bencana Ditingkatkan Menjadi Perda
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Ditangkap, Satu Pelaku Sempat Kabur ke Siantar
Kapolres Batu Bara Ajak Personil Tingkatkan Netralitas Pilkada 2024
Waka Polres Batubara Cek Posko OMP di Ruang Posko OMP Polres Batubara
Pastikan Bebas Dari Narkoba, Kapolres Batu Bara Tes Urine Personilnya Secara Mendadak
komentar
beritaTerbaru