Rabu, 05 Februari 2025

Korban Penganiayaan Merasa Dibohongi, Polisi Sebut Kasusnya P22-Jaksa Bilang Masih P21

Kuasa Hukum Akan Propamkan Polsek Medan Area
Ardi Yanuar - Kamis, 24 Oktober 2024 09:58 WIB
Korban Penganiayaan Merasa Dibohongi, Polisi Sebut Kasusnya P22-Jaksa Bilang Masih P21
Ist.
Leo Zai, kuasa hukum Erika Siringoringo saat memberikan statement di depan Polsek Medan Area.
Medan, MPOL - Erika Tresia Siringoringo merasa dibohongi oleh penyidik Polsek Medan Area. Pasalnya, penyidik yang menangani perkaranya mengatakan kasus penganiayaan (pengeroyokan) yang dialami korban sudah P22 (pelimpahan tersangka dan barang bukti) ke Kejari Medan.

Baca Juga:
Namun nyatanya, korban melalui kuasa hukumnya menelusuri hal itu sampai ke kejaksaan dan mendapati informasi bahwa kasus itu statusnya masih P21.

Erika menantikan keadilan dan kepastian hukum dari kasus penganiayaan yang sudah hampir satu tahun lamanya. Dari kasus yang terjadi pada November 2023 silam itu sampai saat ini masih terkatung-katung prosesnya dan korban belum juga mendapatkan kepastian hukum.

Beberapa waktu lalu, kepada sejumlah wartawan Erika menyebut kedua tersangka yakni kakak beradik Riris Partahi Boru Marpaung dan Doris Fenita Boru Marpaung ASN Dinkes Kota Medan/ Ketua PIKK UBP Labuhan Angin. Keduanya melakukan penganiayaan terhadap dirinya secara keroyokan hingga kini tak ditahan Kejari Medan. Padahal, korban menyebut penyidik Polsek Medan Area sudah menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan berkas (P22). Kasus ini sudah bergulir cukup lama dari November 2023 dan kedua tersangka masih bebas berkeliaran.

"Penyidik Polsek Medan Area mengaku sudah memberikan berita acara pada 1 Oktober 2024 pukul 10.00 WIB, penyerahan kedua tersangka dan barang bukti ke Kejari Medan. Mereka sudah memasukkan kedua tersangka ke dalam sel, menggiringnya, gitu katanya," kata Erika sembari menunjukkan surat berita acara P22 di Medan, Selasa (15/10/2024).

Sementara, Kasi Intel Kejari Medan, Dapot Dariarma ketika dikonfirmasi mengatakan kasus yang dialami korban masih berstatus P21.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polisi Temukan Titik Terang Pelaku yang Bobol Rumah Milik Pengusaha di Komplek Cemara Hijau
Usai Apel, Wakasat Narkoba Terima Reward dari Kapolrestabes Medan
Ipda Imanuel Dachi dan 2 Anggota Polrestabes Medan Dipecat, 4 Lagi Dijatuhi Hukuman Demosi
DPP PKN  Bantah Keterlibatan Anggotanya Dalam Pengeroyokan Oknum TNI Di Desa Durin Simbelang
Soal Penyerahan 9 Pelaku Narkoba yang Digerebek Denpom, Kapolrestabes Sebut 1 Ditahan Berstatus Pengedar Sabu
Denpom Gerebek Sarang Narkoba di Medan, 9 Orang Ditangkap-Diserahkan ke Polrestabes
komentar
beritaTerbaru