
Polres Labusel Ringkus Pengedar Sabu saat Transaksi
Labusel, MPOLSeorang pengedar narkotika jenis sabusabu disergap personel Unit Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel)
PeristiwaMedan, MPOL - Sebanyak sembilan pelaku pencurian yang beraksi di sejumlah wilayah Kota Medan ditangkap. Bahkan, dua di antaranya pelaku ditembak di kedua kakinya.
Baca Juga:
Seluruh pengungkapan ini dilakukan oleh petugas dari Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan. Sembilan pelaku ditangkap dari empat kasus yang diungkap.
Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan mengatakan pengungkapan yang dilakukan pihaknya merupakan upaya penegakan hukum lebih straight terhadap para pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).
"Untuk pelaku curat ini ada empat TKP, yaitu pencurian pemberatan besi, pencurian pemberatan properti Telkom. Inikan sudah masuk dalam ranah publik yang sangat mengganggu kepentingan masyarakat banyak," kata KBP Gidion didampingi Wakapolrestabes AKBP Anhar Arlia Rangkuti dan Kasatreskrim Kompol Jama Kita Purba di Mapolrestabes Medan, Jumat (18/10/2024) siang.
"Lalu pencurian dengan pemberatan rokok yang viral kemudian kita melakukan pengungkapan termasuk DPO curat. Status DPO curat ini merupakan residivis," sambungnya.
Gidion menjelaskan dua dari sembilan tersangka dlakukan upaya penindakan secara straight, tindakan ekstra yang harus diberikan berupa tindakan tegas terukur terhadap pelaku.
"Kita tak akan pernah lelah terus mencari, mengejar, melakukan penangkapan dan membangun proses peradilan kepada para pelaku curat, curas, dan curanmor (3C)," tegasnya.
Gidion menerangkan rincian empat kasus yang telah diungkap dan menangkap para pelakunya akan dijelaskan Kasatreskrim Polrestabes Medan.
1. Kasus Pencurian Puluhan Slop Rokok Viral
Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba menambahkan pihaknya menangkap seorang pria yang mencuri puluhan slop rokok senilai Rp 12 juta. Aksi pencurian dilakukan pelaku di grosir rokok R. Girsang di Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia, Rabu (9/10/2024) sekira pukul 19.30 WIB. Kemudian video pelaku saat mencuri viral di media sosial.
Dari kasus ini, petugas berhasil menangkap pelakunya Putra Pasaribu alias Ompong (35) warga Jalan Klambir V, Gang Ikhlas, Kecamatan Medan Helvetia. Pelaku ditangkap di rumahnya, Rabu (16/10/2024) sekira pukul 21.00 WIB.
Selain menangkap tersangka Ompong, petugas juga meringkus pacar tersangka, Sisca Sianti Gulo (35) warga Jalan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia. Adapun peran tersangka yakni menerima uang penjualan hasil curian sebesar Rp 1,7 juta lalu dibelikan tersangka seuntai kalung emas dan cincin.
"Cincin yang dibeli sudah dijual tersangka. Kemudian kita lakukan pengembangan mencari barang bukti, tersangka Putra alias Ompong melakukan perlawanan dengan cara mendorong petugas dan kemudian melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas terukur di kedua lakinya," kata Jama.
2. Kasus Pencurian Modus Bongkar Ruko
Seorang terangkat pencurian dengan pemberatan (curat) modus bongkar ruko di Jalan Sei Mencirim No. 8, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal. Pelaku yang ditangkap adalah juru parkir (jukir) bernama Rizaldi Sanora alias Marcel Kribo (41) warga Jalan Pasar Lama, Gang Melati, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.
Pelaku melakukan pencurian pada Minggu, 19 November 2023 sekira pukul 18.20 WIB ketika ruko itu tidak berpenghuni. Keesokan harinya korban membuat laporan ke Polsek Sunggal.
Dalam aksinya, pelaku mencuri sembilan unit pintu, besi tangga sepanjang 20 meter, dua unit meja, satu unit kulkas, satu unit parabola, sebuah pompa air, satu unit kipas angin, satu unit mesin pompa air, 15 keping seng dan lima jerjak besi jendela.
"Pelaku ditangkap di Jalan Stasiun, Sunggal, Rabu (16/10/2024) sekira pukul 19.0/ WIB. Pada saat dibawa untuk dilakukan pengembangan, pelaku melakukan perlawanan hingga kedua kakinya diberikan tindakan tegas terukur," katanya.
3. Kasus Pencurian Tiang Telkom
Lima pelaku pencurian tiang internet telekomunikasi milik PT. Mora Telematika Indonesia diciduk polisi. Ke lima pelaku membongkar tiang internet di Jalan Sutomo simpang Jalan Gandhi, Kelurahan Sei Rengas I, Kecamatan Medan Kota.
Polisi yang melakukan penyelidikan melihat ke lima pelaku sedang membongkar tiga buah tiang internet. Melihat itu, petugas langsung melakukan penangkapan, Kamis (17/10/2024) sekira pukul 03.00 WIB.
Adapun identitas para pelaku yang ditangkap yakni, Dana Pratama (41) warga Jalan Sutrisno, Kecamatan Medan Area, Toto Rusman Hadi (42) warga Jalan Medan-Binjai Km.12, Kecamatan Sunggal, Andrian Gandi (39) warga Jalan Jermal VII, Kecamatan Medan Denai, Dedy Syahputra (42) warga Jalan Rahmadsyah, Gang Langgar, Kecamatan Medan Area dan Dedy Rahmiyanto (47) warga Jalan Rahmadsyah, Gang Makmur, Kecamatan Medan.
"Pengakuan para pelaku sudah mencabut dua buah tiang, sementara yang satu lagi belum dipindahkan," sebutnya.
Dari para tersangka diamankan sebuah linggis, sebuah skop pasir, sebuah martil, lima buah besi pengikat kabel, dua buah balok, sebuah tali dari kain, sebuah besi segi empat untuk menggulung kabel, tiga buah besi gantungan kabel, dua buah tang dan dua buah potong besi.
4. Kasus Pencurian Kabel PT. Telkom
Pelaku pencurian kabel milik PT Telkom diringkus polisi. Pelaku Sabaruddin Pane (37) warga Jalan Bilal, Kelurahan Pulo Brayan I, Kecamatan Medan Timur.
"Pelaku melakukan pencurian dengan cara memotong kabel menggunakan gergaji dan sebuah pisau yang terbalut karet di Jalan Sutomo simpang Jalan Seram, Kelurahan Pandau Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan pada Sabtu (12/10/2024)" jelas Jama.
Setelah kabel tersebut putus, tersangka lalu melipat kabel dan mengikatnya dengan kawat. Saat tersangka hendak pergi, petugas kemudian menangkapnya. *
Labusel, MPOLSeorang pengedar narkotika jenis sabusabu disergap personel Unit Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel)
PeristiwaTaput, MPOL Setelah melakukan pengecekan tanah bersertifikat berlokasi di Siborongborong Taput, oleh aparat Polisi bersama petugas BPN (B
Sumatera UtaraPolrestabes Medan mengecek dan periksa gerejagereja menjelang perayaan Paskah, Minggu (20/4/2025) untuk memastikan keamanan umat saat berib
Sumatera UtaraMantan Narapidana Terorisme (Napiter) dari kelompok Jamaah Islamiah (JI) yakni Syawal Wahyudi mendukung program pemerintah khususnya Polri d
Sumatera UtaraAsahan, MPOL Kegiatan yang luar biasa terus dilakukan Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Asahan (PWI Asahan) dengan berbagi rezeki dan
Sumatera UtaraPolrestabes Medan dan Polsek jajaran melakukan pengamanan di gereja pada Jumat Agung, 18 April 2025 dan hari Paskah pada Minggu 20 April 202
Sumatera UtaraMedan, MPOL Aksi kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi. Setelah rumahnya dibom molotov, korban kembali mendapat kekerasan dari seora
PeristiwaKaro, MPOL Wujudkan generasi sehat menuju Indonesia Emas 2045, Komisi IX DPR RI bersama Tim Ahli Badan Gizi Nasional mensosialisasikan Pro
Sumatera UtaraMedan, MPOL Taipan Restaurant dan Brides of Dejavu berkolaborasi dengan The Signature Event Planner, The Marriage Story dan The Prime Conce
Sumatera UtaraJakarta, MPOL Pendiri Sanggar Tari Simalungun Home Dancer (Sihoda), Laura Tias Avionita Sinaga, menemui Anggota DPD RI Pdt Penrad Siagian d
Nusantara