Sabtu, 19 April 2025

Polrestabes Medan Tangkap 9 Pencuri-2 di Antaranya Ditembak

KBP Gidion: Kita Tak Akan Pernah Lelah!
Ardi Yanuar - Jumat, 18 Oktober 2024 14:26 WIB
Polrestabes Medan Tangkap 9 Pencuri-2 di Antaranya Ditembak
Ardi.
Kapolrestabes Medan, KBP Gidion menginterogasi pelaku curat, Rizaldi Sanora alias Marcel Kribo.

Medan, MPOL - Sebanyak sembilan pelaku pencurian yang beraksi di sejumlah wilayah Kota Medan ditangkap. Bahkan, dua di antaranya pelaku ditembak di kedua kakinya.

Baca Juga:

Seluruh pengungkapan ini dilakukan oleh petugas dari Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan. Sembilan pelaku ditangkap dari empat kasus yang diungkap.

Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan mengatakan pengungkapan yang dilakukan pihaknya merupakan upaya penegakan hukum lebih straight terhadap para pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).

"Untuk pelaku curat ini ada empat TKP, yaitu pencurian pemberatan besi, pencurian pemberatan properti Telkom. Inikan sudah masuk dalam ranah publik yang sangat mengganggu kepentingan masyarakat banyak," kata KBP Gidion didampingi Wakapolrestabes AKBP Anhar Arlia Rangkuti dan Kasatreskrim Kompol Jama Kita Purba di Mapolrestabes Medan, Jumat (18/10/2024) siang.

"Lalu pencurian dengan pemberatan rokok yang viral kemudian kita melakukan pengungkapan termasuk DPO curat. Status DPO curat ini merupakan residivis," sambungnya.

Gidion menjelaskan dua dari sembilan tersangka dlakukan upaya penindakan secara straight, tindakan ekstra yang harus diberikan berupa tindakan tegas terukur terhadap pelaku.

"Kita tak akan pernah lelah terus mencari, mengejar, melakukan penangkapan dan membangun proses peradilan kepada para pelaku curat, curas, dan curanmor (3C)," tegasnya.

Gidion menerangkan rincian empat kasus yang telah diungkap dan menangkap para pelakunya akan dijelaskan Kasatreskrim Polrestabes Medan.


Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba menunjuk pelaku yang mencuri puluhan slop rokok dengan kedua kakinya ditembak.

1. Kasus Pencurian Puluhan Slop Rokok Viral
Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba menambahkan pihaknya menangkap seorang pria yang mencuri puluhan slop rokok senilai Rp 12 juta. Aksi pencurian dilakukan pelaku di grosir rokok R. Girsang di Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia, Rabu (9/10/2024) sekira pukul 19.30 WIB. Kemudian video pelaku saat mencuri viral di media sosial.

Dari kasus ini, petugas berhasil menangkap pelakunya Putra Pasaribu alias Ompong (35) warga Jalan Klambir V, Gang Ikhlas, Kecamatan Medan Helvetia. Pelaku ditangkap di rumahnya, Rabu (16/10/2024) sekira pukul 21.00 WIB.

Selain menangkap tersangka Ompong, petugas juga meringkus pacar tersangka, Sisca Sianti Gulo (35) warga Jalan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia. Adapun peran tersangka yakni menerima uang penjualan hasil curian sebesar Rp 1,7 juta lalu dibelikan tersangka seuntai kalung emas dan cincin.

"Cincin yang dibeli sudah dijual tersangka. Kemudian kita lakukan pengembangan mencari barang bukti, tersangka Putra alias Ompong melakukan perlawanan dengan cara mendorong petugas dan kemudian melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas terukur di kedua lakinya," kata Jama.

2. Kasus Pencurian Modus Bongkar Ruko
Seorang terangkat pencurian dengan pemberatan (curat) modus bongkar ruko di Jalan Sei Mencirim No. 8, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal. Pelaku yang ditangkap adalah juru parkir (jukir) bernama Rizaldi Sanora alias Marcel Kribo (41) warga Jalan Pasar Lama, Gang Melati, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.

Pelaku melakukan pencurian pada Minggu, 19 November 2023 sekira pukul 18.20 WIB ketika ruko itu tidak berpenghuni. Keesokan harinya korban membuat laporan ke Polsek Sunggal.

Dalam aksinya, pelaku mencuri sembilan unit pintu, besi tangga sepanjang 20 meter, dua unit meja, satu unit kulkas, satu unit parabola, sebuah pompa air, satu unit kipas angin, satu unit mesin pompa air, 15 keping seng dan lima jerjak besi jendela.

"Pelaku ditangkap di Jalan Stasiun, Sunggal, Rabu (16/10/2024) sekira pukul 19.0/ WIB. Pada saat dibawa untuk dilakukan pengembangan, pelaku melakukan perlawanan hingga kedua kakinya diberikan tindakan tegas terukur," katanya.


Tampang pencuri kabel PT Telkom saat memegang barang bukti.

3. Kasus Pencurian Tiang Telkom
Lima pelaku pencurian tiang internet telekomunikasi milik PT. Mora Telematika Indonesia diciduk polisi. Ke lima pelaku membongkar tiang internet di Jalan Sutomo simpang Jalan Gandhi, Kelurahan Sei Rengas I, Kecamatan Medan Kota.

Polisi yang melakukan penyelidikan melihat ke lima pelaku sedang membongkar tiga buah tiang internet. Melihat itu, petugas langsung melakukan penangkapan, Kamis (17/10/2024) sekira pukul 03.00 WIB.

Adapun identitas para pelaku yang ditangkap yakni, Dana Pratama (41) warga Jalan Sutrisno, Kecamatan Medan Area, Toto Rusman Hadi (42) warga Jalan Medan-Binjai Km.12, Kecamatan Sunggal, Andrian Gandi (39) warga Jalan Jermal VII, Kecamatan Medan Denai, Dedy Syahputra (42) warga Jalan Rahmadsyah, Gang Langgar, Kecamatan Medan Area dan Dedy Rahmiyanto (47) warga Jalan Rahmadsyah, Gang Makmur, Kecamatan Medan.

"Pengakuan para pelaku sudah mencabut dua buah tiang, sementara yang satu lagi belum dipindahkan," sebutnya.


Tampang sembilan tersangka pencurian yang ditangkap.

Dari para tersangka diamankan sebuah linggis, sebuah skop pasir, sebuah martil, lima buah besi pengikat kabel, dua buah balok, sebuah tali dari kain, sebuah besi segi empat untuk menggulung kabel, tiga buah besi gantungan kabel, dua buah tang dan dua buah potong besi.

4. Kasus Pencurian Kabel PT. Telkom
Pelaku pencurian kabel milik PT Telkom diringkus polisi. Pelaku Sabaruddin Pane (37) warga Jalan Bilal, Kelurahan Pulo Brayan I, Kecamatan Medan Timur.

"Pelaku melakukan pencurian dengan cara memotong kabel menggunakan gergaji dan sebuah pisau yang terbalut karet di Jalan Sutomo simpang Jalan Seram, Kelurahan Pandau Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan pada Sabtu (12/10/2024)" jelas Jama.

Setelah kabel tersebut putus, tersangka lalu melipat kabel dan mengikatnya dengan kawat. Saat tersangka hendak pergi, petugas kemudian menangkapnya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Gerebek 2 Sarang Narkoba Pinggiran Sungai, 5 Tersangka Diboyong
Jelang Paskah, Polrestabes Medan dan Polsek Se-Jajaran Gotong Royong Bersih-bersih Gereja
11 Tips Sat Lantas Polrestabes Medan yang Wajib Dipatuhi Agar Selamat Berkendara
Team URC Reskrim Patumbak Ringkus Residivis Bongkar Rumah
Bapak-Anak Bunuh Driver Taksol di Medan Sudah Rencanakan Aksi Sejak 2 April, Polisi Ungkap Motifnya
Sadisnya Bapak-Anak Bunuh Driver Taksol di Medan, Berikut Kronologi Lengkap Kejadian dan Penangkapan Kedua Pelaku
komentar
beritaTerbaru