Medan,MPOL:Pj Gubernur
Sumut Agus Fatoni didesak untuk menelaah
pengadaan alat berat darat di
PUPR Propsu dan dugaan
pungli dalam pendistribusian alat berat dan kenderaan operasional untuk UPT di
PUPR Propinsi
Sumut.
Sebab,
pengadaan alat berat sebanyak
27 unit serta terjadinya dugaan pungutan liar (Pungli) dalam pendistribusian alat berat untuk UPT di jajaran
PUPR yang diduga dilakukan Ka UPT Bagian Peralatan
PUPR Propsu telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi
Sumut.
Laporan pengaduan disampaikan melalui Pengaduan Masyarakat (Dumas) diterima oleh PTSP Kejatisu bernama Lisha tertanggal 2 Oktober 2024.
Adapun alat berat dimaksud sebanyak
27 unit, terdiri, excavator, excavator mini, buldozer, excavator long am, Baby roller, compressor dan Jack. Kemudian, hand baby roller, backoe Loader dan trado. Serta compressor dan jack hammer sebanyak 15 unit.
Laporan disampaikan karena
pengadaan alat berat darat diduga terjadi mark up harga. Diduga kuat, alat berat yang dibeli dalam kondisi tidak baru namun harga disesuaikan dengan kondisi baru.
Baca Juga:
"Kita berharap Pj Gubsu merespon permintaan masyarakatnya. Kita tidak ingin terjadi lagi korupsi di
PUPR menyusul eks Kadisnya dipenjara gegara dugaan korupsi," kata oknum di
PUPR Propsu yang tidak bersedia disebut identitasnya kepada wartawan di Medan, Kamis (16/10).
Dia mengatakan, anggaran Rp.2,7 Triliun yang dikucurkan untuk pembangunan infrastruktur di Sumatera Utara masih belum jelas peruntukannya, ditambah lagi dugaan terjadinya
Mark up pengadaan alat berat darat dan
pungli pendistribusian alat berat untuk UPT menambah panjang deretan kebobrokan pengelolaan uang negara.
Karena itu, sebutnya, kita tidak ingin kalau Sumatera Utara ini disebut gudangnya korupsi. "Evaluasi dan copot oknum-oknum yang menggerogoti uang rakyat di
PUPR Propsu dan bila perlu copot Kepala UPT Bagian Peralatan, Sorimuda Siregar," tegas dia.
Diketahui, dalam laporan pengaduan ke Kejatisu disebutkan bahwa Dinas
PUPR Sumatera Utara diduga telah melakukan tindak pidana korupsi
Mark up pada
pengadaan alat berat dengan nama paket belanja modal alat berat lainnya Tahun Anggaran 2022 dan TA 2023, dengan jenis excavator, excavator mini, buldozer, excavator long am, Baby roller, compressor dan Jack. Kemudian, hand baby roller, backoe Loader dan trado. Serta compressor dan jack 15 unit. hammer
Adapun dugaan korupsi terjadi pada belanja modal alat berat darat lainnya seperti pembelian 3 unit excavator yang dananya berasal dari APBD TA 2022 dengan pagu Rp.5.119.889.553.
Pengadaan alat berat tersebut dilakukan dengan metode pemilihan dengan E-Purchasing, pelaksanaan kontrak mulai bulan Mei hingga Juni 2022.Dan pemanfaatan barang/jasa terhitung mulai Juli hingga Desember 2024, kode RUP. 36379611..
Kemudian, belanja modal alat besar darat lainnya berupa excavator long arm sebanyak 3 unit yang dananya bersumber dari APBD Propsu sebesar Rp. 4,5 Milyar.
Belanja modal alat besar darat berupa 2 unit buldozer spesifikasi 8 ton dengan pagu sebesar Rp.4,968 milyar. Dalam RUP Penyedia dengan kode 37518299. Pengadaan barang dilakukan dengan metode e Purchasing dengan pelaksanaan kontrak dilakukan mulai November sampai Desember 2022 dan pemanfaatan barang mulai Januari 2023 hingga berakhir Desember 2023 dengan Kode RUP 37518299.
Selanjutnya, untuk pengadaan 2 unit excavator long arm, kode RUP 35818374 TA 2022 dalam jadwal pelaksanaan kontrak Mei 2022 sampai Juni 2022 dengan pemanfaatan barang/jasa mulai Juli 2022 hingga akhir Desember 2022, dengan pagu Rp.4.530.724.000.
Lalu, pengadaan 15 unit compressor dan jack hammer dengan pagu Rp.4,8 milyar, kode RUP 35818347 TA 2022 dengan jadwal pelaksanaan kontrak dilakukan Mei 2022 hingga akhir Juni 2022 dan pemanfaatan barang/jasa berlaku mjlai Juli 2022 hingga akhir Desember 2022.
Sementara, dengan Kode RUP Penyedia no 36371194 pengadaan baby roller 2-4 ton sebanyak 2 unit dengan pagu Rp.1.391.500.000, jadwal pelaksanaan kontrak dimulai Mei 2022 hingga akhir Juni 2022 dengan masa pemanfaatan barang/jasa mulai Juli 2022 hingga akhir Desember 2022.
Harga daripada jenis ataupun merk yang dibelanjakan oleh Dinas
PUPR melalui sistim E- Purchasing tidak sesuai dengan pagu anggaran yang dituangkan dalam kontrak. Diduga terdapat selisih harga yang dibelanjakan dengan harga yang ada pada pagu anggaran.
Proyek pengadaan alat besar darat pada
PUPR Propinsi
Sumut diduga dilakukan UPTD Bidang Peralatan workshop.
Selain melaporkan dugaan korupsi pengadaan barang berupa alat berat, juga dilaporkan terjadinya pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan Kadis
PUPR Sumut melalui Kepala Unit Pelayanan Teknis Dinas (KUPTD) bidang peralatan dan workshop pada pendistribusian alat berat tersebut ke daerah-daerah termasuk mobil yang digunakan untuk operasional.
Miliki kekuasaan Lebih
Diperoleh informasi saat ini Ka UPTD bidang Peralatan
PUPR Sumut dijabat Sorimuda Siregar. Dengan kepiawaiannya, dia kerap mencampuri urusan unit lain.
Bahkan, santer informasi di internal
PUPR Propsu kalau Sorimuda Siregar yang kerap dipanggil SMS menjadi orang kepercayaan untuk urusan luar, baik kepada aparat penegak hukum maupun kepada pimpinan instansi lain.
Dengan kecakapannya mengolah alat-alat berat, dia digadang-gadang menjadi sekretaris di
PUPR Propsu.
"Kami meminta kepada Kejatisu Cq Aspidsus Kejatisu untuk dapat segera menindaklanjuti laporan yang kami sampaikan, dengan bukti-bukti pendukung yang diberikan," pinta pelapor.
Kepala Dinas
PUPR Propsu Mulyono yang dikonfirmasi wartawan terkait dugaan
Mark up pengadaan alat berat dan
pungli di UPT Peralatan, tidak dapat dikonfirmasi.
Demikian juga, Ka UPTD bidang Peralatan
PUPR Propinsi
Sumut Sorimuda Siregar yang dikonfirmasi melalui hanphone no. 082161707xxx terkait dugaan korupsi pengadaan alat besar darat tidak dapat dihubungi. Dimonfirmasi lewat aplikasi whatsAap (WA) hanya centreng satu atau tidak aktif.***
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan