Rabu, 16 Oktober 2024

Kapolrestabes Medan Tidak Alergi Berita Viral: Semangat Cegah Dini Ungkap Cepat!

Ardi Yanuar - Rabu, 16 Oktober 2024 17:55 WIB
Kapolrestabes Medan Tidak Alergi Berita Viral: Semangat Cegah Dini Ungkap Cepat!
Ardi.
Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan saat diwawancarai di Polsek Patumbak.
Medan, MPOL - Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi (KBP) Gidion Arif Setyawan menegaskan dirinya tidak alergi dengan informasi dan berita viral. Apalagi banyaknya berita viral di media sosial terkait kasus tindak pidana 3C (curas, curat dan curanmor).

Baca Juga:
"Saya tidak alergi dengan informasi viral karena kadang-kadang kita (polisi) mendapat informasi dari viralnya pemberitaan. Tetapi kemudian yang saya harapkan kita tidak kemudian menjustifikasi sebuah peristiwa, kemudian seolah-olah menjadi sangat masif yang kemudian berdampak kepada kekhawatiran masyarakat," kata KBP Gidion Arif Setyawan kepada Medan Pos, Rabu (16/10/2024) sore.

Gidion mengatakan kejahatan teorinya adalah bayang-bayang sosial, bayang-bayang masyarakat dan tidak mungkin tidak ada.

"Tidak mungkin (kejahatan) zero. Tetapi saya pastikan kita punya langkah-langkah untuk meminimalisasi, mereduksi peristiwa kejahatan jalanan ini tidak terjadi. Semangatnya adalah semangat cegah dini ungkap cepat. Kalau terjadi seperti kejadian (begal) di (wilkum) Polsek Medan Barat dan Medan Amplas, ya kalau sudah terjadi harus ungkap," tegasnya.

Eks Kapolres Dairi ini menyebut kehidupan bermasyarakat di Kota Medan masih sangat normal. Dirinya juga hanya ingin memastikan dari Polres dan Polsek jajaran gerakan dan iramanya sama melakukan penindakan tegas terhadap geng motor.

"Saya tegaskan geng motor Setan Merah Berdarah, adalagi Tosan di Tembung dan Simple Life di Medan Area, itu bukan organisasi yang berbadan hukum dan ini adalah kumpulan atau gerombolan anak-anak yang kemudian punya potensi untuk melakukan tindak pidana. Mau tidak mau suka tidak suka bubar. Tidak boleh ada lagi aktivitas yang mengatasnamakan kelompok tertentu yang kemudian berujung pada tindak pidana," tegasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tiga Pelaku Sindikat Bongkar Rumah di Medan Ditangkap, Korban Merugi Rp 60 Juta
Dipimpin Kompol Jama Purba, 7 Pelaku Begal Gemot Setan Malam Berdarah Diringkus
Komjen Pol (Purn) Lutfi Lubianto Gelar Temu Kangen Bersama Komunitas Intelijen Polrestabes Medan
Polda Sumut Tangkap 105 Jaringan Narkoba, 114,67 kg sabu siap Edar Disita
Kapolrestabes KBP Gidion Arif: Polisi Mesin Pelumpuh Pelaku Kejahatan
Lagi, Polrestabes Medan Tangkap-Tembak Sejumlah Bandit Jalanan
komentar
beritaTerbaru