Medan, MPOL - Polrestabes Medan dan Polsek jajaran kembali menangkap sejumlah bandit jalanan yang meresahkan masyarakat. Ke empat pelaku ditangkap karena melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Baca Juga:
Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba mengatakan masing-masing pelaku ada yang ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan, Polsek Medan Tuntungan dan Polsek Medan Area.
Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan menangkap seorang pelaku begal, Ahmad Fauzan Nasution (22) warga Jalan Beringin, Pasar VII, Gang Sejahtera, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Pelaku bersama komplotannya membegal sepeda motor PCX warna putih BK 3425 ALD yang dikendarai korban Yusfa Warda di Jalan Pancasila, Gang Melati IV, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (2/9/2024) sekira pukul 20.30 WIB. Dalam aksinya pelaku mengancam menggunakan pisau lalu menodong korban.
Tersangka Ahmad Fauzan ditangkap di salah satu warnet di Jalan Pasar VII Tembung, Sabtu (12/10/2024) sekira pukul 23.00 WIB. Saat ditangkap kemudian dilakukan pengembangan tersangka melakukan perlawanan hingga kaki kanannya ditembak petugas.
"Tersangka beraksi bersama lima temanya yang lain, di mana dua pelaku sebelumnya sudah tertangkap, Kecek dan Tolim. Sementara tiga pelaku lain masih DPO yakni G, V dan B," kata Jama di Mapolrestabes Medan, Senin (14/10/2024).
Lalu, Polsek Medan Tuntungan menangkap dua pelaku curas/ begal menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau. Kedua pelaku yakni Surya Sakti Tarihoran (28) warga Jalan Mahkamah, Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Kota dan Hendri (25) warga Jalan Makmur, Gang Kenangan, Kecamatan Medan Tembung.
Kedua pelaku membegal sepeda motor Honda Beat warna hitam BK 5833 AKW yang dikendarai korban Ilham Ferdiansyah saat melintas di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News