Kamis, 21 November 2024

Over Kapasitas, 35 Warga Binaan Lapas Pematangsiantar Dipindahkan

Ronald Hutagalung - Minggu, 13 Oktober 2024 08:19 WIB
Over Kapasitas, 35 Warga Binaan Lapas Pematangsiantar Dipindahkan
Ist
Kalapas Sukarno Ali secara langsung mengawasi pemindahan warga binaan ke Lapas daerah lain.
P.Siantar, MPOL -Lapas Kelas IIA Pematangsiantar tengah mengalami over kapasitas kurang lebih sebesar 93% dari kapasitas hunian yang seharusnya dihuni oleh 770 orang.

Baca Juga:
Sebagai wujud perhatian pemerintah untuk mengurangi over kapasitas tersebut, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar memindahkan warga binaan ke Lapas Medan, Lapas Khusus Anak Medan dan Lapas Perempuan Medan, Sabtu, (12/10/2024).

Adapun warga binaan yang dipindahkan berjumlah 35 orang. Hal ini dilakukan atas dasar Surat Persetujuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Utara tanggal 9 Oktober 2024 terkait Pemindahan Lanjutan Narapidana.

Pemindahan Narapidana ini juga merupakan bentuk dukungan atas program Pemerataan Penghuni Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut.

Sebelum dipindahkan menuju Lapas Medan, Lapas Khusus Anak Medan dan Lapas Perempuan Medan, warga binaan terlebih dahulu menjalani serangkaian tes kesehatan, penggeledahan fisik dan pemeriksaan barang-barang.

Selain itu, dilakukan juga pengecekan jumlah warga binaan, kelengkapan berkas, serta pemborgolan sebelum warga binaan masuk ke kendaraan.

Proses pemindahan ini dikawal ketat oleh petugas Pengamanan Lapas Kelas IIA Pematangsiantar yang bersinergi dengan Polsek Bangun untuk memaksimalkan keamanan pada saat pengiriman.

Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumut, Sukarno Ali yang turut langsung mengawasi proses pemindahan mengungkapkan, over kapasitas merupakan salah satu kendala dalam menjalankan program pembinaan di Lapas.

"Kegiatan ini merupakan bentuk Upaya kami dalam memaksimalkan pembinaan bagi WBP. Warga Binaan yang dipindahkan kami harap dapat melanjutkan program pembinaannya hingga lebih optimal lagi di UPT baru nanti," ujar Ali.

Orang nomor satu di Lapas Klas IIA Pematangsiantar menuturkan, pihak Lapas akan menyediakan informasi terkait dengan pemindahan tersebut kepada pengunjung ataupun keluarga warga binaan.

Informasi ini nantinya akan tersedia pada Mading Layanan Kunjungan Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, pungkasnya.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Over Kapasitas, 35 Warga Binaan Lapas Pematangsiantar Dipindahkan
komentar
beritaTerbaru