Jumat, 22 November 2024

Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Berat dan Pungli di PUPR Sumut Dilapor ke Kejatisu

Josmarlin Tambunan - Jumat, 11 Oktober 2024 01:13 WIB
Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Berat dan Pungli di PUPR Sumut Dilapor ke Kejatisu
Medan, MPOL:Dugaan korupsi di PUPR (Pekerjaan Umum Penataan Ruang) Propinsi Sumatera Utara dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara.

Baca Juga:
Laporan pengaduan disampaikan melalui Pengaduan Masyarakat (Dumas) diterima oleh PTSP Kejatisu bernama Lisha tertanggal 2 Oktober 2024.

Dalam laporan pengaduan itu disebutkan bahwa Dinas PUPR Sumatera Utara diduga telah melakukan tindak pidana korupsi Mark up pada pengadaan alat berat dengan nama paket belanja modal alat berat lainnya Tahun Anggaran 2022 dengan jenis excavator, excavator mini, buldozer, excavator long am, Baby roller, compressor dan Jack. Kemudian, hand baby roller, backoe Loader dan trado.

Adapun dugaan korupsi terjadi pada belanja modal alat berat dasar lainnya seperti pembelian 3 unit excavator yang dananya berasal dari APBD dengan pagu Rp.5.119.889.553, TA 2022.

Metode pemilihan dilakukan dengan E-Purchasing dengan pelaksanaan kontrak mulai bulan Mei hingga Juni 2022.Dan pemanfaatan barang/jasa terhitung mulai Juli hingga Desember 2024, kode RUP. 36379611..

Kemudian, belanja modal alat besar darat lainnya berupa excavator long arm sebanyak 3 unit yang dananya bersumber dari APBD Propsu sebesar Rp. 4,5 Milyar.

Belanja modal alat besar darat berupa 2 unit buldozer spesifikasi 8 ton dengan pagu sebesar Rp.4,968 milyar. Dalam RUP Penyedia dengan kode 37518299. Pengadaan barang dilakukan dengan metode e Purchasing dengan pelaksanaan kontrak dilakukan mulai November sampai Desember 2022 dan pemanfaatan barang mulai Januari 2023 hingga berakhir Desember 2023 dengan Kode RUP 37518299.

Selanjutnya, untuk pengadaan 2 unit excavator long arm, kode RUP 35818374 TA 2022 dalam jadwal pelaksanaan kontrak Mei 2022 sampai Juni 2022 dengan pemanfaatan barang/jasa mulai Juli 2022 hingga akhir Desember 2022, dengan pagu Rp.4.530.724.000.

Lalu, pengadaan 15 unit compressor dan jack hammer dengan pagu Rp.4,8 milyar, kode RUP 35818347 TA 2022 dengan jadwal pelaksanaan kontrak dilakukan Mei 2022 hingga akhir Juni 2022 dan pemanfaatan barang/jasa berlaku mjlai Juli 2022 hingga akhir Desember 2022.

Sementara, dengan Kode RUP Penyedia no 36371194 pengadaan baby roller 2-4 ton sebanyak 2 unit dengan pagu Rp.1.391.500.000, jadwal pelaksanaan kontrak dimulai Mei 2022 hingga akhir Juni 2022 dengan masa pemanfaatan barang/jasa mulai Juli 2022 hingga akhir Desember 2022.

Harga daripada jenis ataupun merk yang dibelanjakan oleh Dinas PUPR melalui sistim E- Purchasing tidak sesuai dengan pagu anggaran yang dituangkan dalam kontrak. Diduga terdapat selisih harga yang dibelanjakan dengan harga yang ada pada pagu anggaran.

Diduga alat berat dibeli dengan kondisi tidak baru namun harga disesuaikan dengan nilai barang yang baru.

Proyek pengadaan alat besar darat pada PUPR Propinsi Sumut diduga dilakukan UPTD Bidang Peralatan workshop.


Selain melaporkan dugaan korupsi pengadaan barang berupa alat berat, juga dilaporkan terjadinya pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan Kadis PUPR Sumut melalui Kepala Unit Pelayanan Teknis Dinas (KUPTD) bidang peralatan dan workshop pada pendistribusian alat berat tersebut ke daerah-daerah termasuk mobil yang digunakan untuk operasional.

Diperoleh informasi saat ini Ka UPTD bidang Peralatan PUPR Sumut berinisial SMS. Dia juga ditengarai kerap mencampuri urusan di bidang atau di unit lain, sehingga kerap menimbulkan kekecewaan bagi pejabat yang lain. Konon, pria inisial SMS berperan sebagai "penghubung" dari Dinas PUPR untuk komunikasi dengan aparat penegak hukum dalam mengamankan segala urusan.

"Kami meminta kepada Kejatisu Cq Aspidsus Kejatisu untuk dapat segera menindaklanjuti laporan yang kami sampaikan, dengan bukti-bukti pendukung yang diberikan," pinta pelapor.

Sedangkan Ka UPTD bidang Peralatan PUPR Propinsi Sumut SMS yang dikonfirmasi melalui hanphone no. 082161707xxx terkait dugaan korupsi pengadaan alat besar darat tidak dapat dihubungi. Dimonfirmasi lewat aplikasi whatsAap (WA) hanya centreng satu atau tidak aktif.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bamsoet Soroti Politik Biaya Tinggi Salah Satu Biang Kerok Korupsi
TelkomGroup Deklarasikan Komitmen Anti Korupsi
Milad ke- 3 Tahun MT Zikir Al Haura Propinsi Sumut Sukses
Pengamat Hukum Desak Kejatisu Periksa Kadis PUPR dan Ka UPT Bidang Peralatan
Kejatisu Tegaskan Laporan Dugaan Mark Up di PUPR Propsu Pasti Berproses
Terkait Dugaan Suap Seleksi PPPK,  Polda Sumut Kirim Berkas Perkara Tahap Pertama Kadisdik dan Kepala BKD Langkat
komentar
beritaTerbaru