Protes Minyak Campur Air, Massa Datangi SPBU 14.212.207 Jln Sangnawaluh Siantar
P.Siantar, MPOL Puluhan massa terdiri dari pengemudi/supir dan pemilik mobil dan sepeda motor mendatangi lokasi SPBU 14.212.207 Jalan Sang
Sumatera Utara
Medan, MPOL - Seorang wanita pengasuh (baby sitter) berinisial UP (29) diamankan Polrestabes Medan. UP warga Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, diciduk petugas karena melakukan penganiayaan terhadap balita di tempat penitipan anak Murni Daycare, Komplek Al Abadi, Kecamatan Medan Sunggal. Kasus itu pun kemudian viral di media sosial (medsos).
Baca Juga:
"Pelaku sudah kita tetapkan tersangka karena menganiaya bayi berusia 1,3 tahun. Peristiwa itu terjadi di tempat penitipan anak Murni Daycare, Komplek Al Abadi, Kecamatan Medan Sunggal, pada Selasa (1/10/2024)," kata Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, Kamis (10/10/2024) sore.
Jama mengatakan penganiyaan itu dilaporkan orang tua korban ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, sehari setalah peristiwa itu terjadi.
"Tersangka dijerat pasal undang-undang perlindungan anak dan terancam pidana hukuman maksimal 3,5 tahun penjara. Karena hukumannya di bawah 5 tahun tersangka tidak dilakukan penahanan," terangnya.
Dari hasil interogasi, pelaku melakukan perbuatan itu sudah tiga kali terhadap korban. Kata Jama, modus pelaku menganiaya karena korban rewel.
"(Penganiayaan) sudah tiga kali dengan korban yang sama. Modus pelaku karena korban sering rewel, menangis dan susah makan," sebutnya.
"Jadi, yang ketiga ini ketahuan sama orang tua korban," sambungnya.
Pamen Polri ini menambahkan pihaknya masih mendalami apakah ada korban lain dalam kasus ini.
Saat disinggung soal izin Murni Daycare apakah legal atau ilegal, Jama menyebut pihaknya akan mendalaminya.
"Untuk korban kita sudah berkoordinasi dengan UPT PPA Kota Medan agar dilakukan pendampingan guna konseling terhadap anak tersebut," jelasnya. *
P.Siantar, MPOL Puluhan massa terdiri dari pengemudi/supir dan pemilik mobil dan sepeda motor mendatangi lokasi SPBU 14.212.207 Jalan Sang
Sumatera UtaraSekelompok mahasiswa yang menamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Untuk Keadilan (AMUK) Sumatera Utara aksi demo depan Polrestabes Medan, Kamis
Sumatera UtaraAsahan, MPOLRatusan warga masyarakat Desa Buntu Pane, Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara hadang dan gagalkan sej
Sumatera UtaraPolrestabes Medan dan jajaran menindak tegas (menembak) 80 bandit jalanan sampai pada Oktober 2024.Ini upaya memberikan efek jera bagi par
Sumatera UtaraMedan, MPOL Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Relawan Persatuan Nasional (RPN) akan menyelenggarakan kegiatan Syukuran dan Nonton Bareng pelanti
Sumatera UtaraP.Siantar, MPOL Ratusan massa dari pekerja PT Sumatera Tobacco Trading Company (STTC) Kota Pematangsiantar, berunjuk rasa ke kantor bea cu
Sumatera UtaraMedan, MPOL Polrestabes Medan kembali menangkap lima bandit jalanan yang beraksi di Kota Medan dan sekitarnya. Ke lima pelaku tampak berja
Sumatera UtaraP.Siantar, MPOL Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar menerima kunjungan kerja personil Polres Simalungun, Kamis (10/10/2024) pagi.K
Sumatera UtaraMedan, MPOL Seorang wanita pengasuh (baby sister) berinisial UP (29) diamankan Polrestabes Medan. UP warga Kecamatan Medan Selayang, Kota
Sumatera UtaraTebingtinggi, MPOL Penjabat (Pj) Wali Kota Tebingtinggi, Moettaqien Hasrimi, mengajak Bunda PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), untuk bersama
Sumatera Utara