Kamis, 21 November 2024

Warga Toba Merengsek ke Mapolda Sumut, Minta Polisi Tunjukkan Penista Agama Ratu Entok

Josmarlin Tambunan - Rabu, 09 Oktober 2024 23:16 WIB
Warga Toba Merengsek ke Mapolda Sumut, Minta Polisi Tunjukkan Penista Agama Ratu Entok
Sejumlah warga yang mengaku asal Toba, saat di Polda Sumut.(ist)
Medan, MPOL:Puluhan warga Kabupaten Toba mendatangi Mapolda Sumut, Rabu (9/10/2024) siang.

Baca Juga:

Massa ingin memastikan Ratu Thalisa alias Ratu Entok sudah ditahan di Polda Sumut.


"Kami datang untuk memastikan apakah Ratu Entok ditahan. Kami jauh-jauh datang dari Toba, hanya untuk memastikan dia ditahan," teriak massa.


Dalam aksi tersebut salah seorang wanita paruh baya mencoba membuka gerbang Polda Sumut dengan tujuan hendak ke dalam.

Dia meminta polisi agar segera memberikan keterangan resmi terkait penahanan dari Ratu Entok atas dugaan kasus penistaan agama.


Diketahui, Ratu Entok ditangkap penyidik Subdit I/Siber Direktorat Reserse Siber Polda Sumut dari rumahnya pada Selasa (8/10) atas 5 laporan polisi.


Ratu Entok ditangkap karena melakukan siaran langsung di akun tiktonya yang mengolok-olok gambar Tuhan Yesus di hanphonnya. Perbuatan Ratu Entok dinilai menciderai perasan umat Kristen karena gambar Tuhan Yesus merupakan yang sangat sakral.


Perbuatan selegram Ratu Entok itupun dinilai penistaan agama dan UU ITE dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rugikan Negara Rp 6,2 Miliar, 2 Mantan Kepala BRI Unit Kutalimbaru Ditahan
Kapolres Batu Bara Ucapkan Rasa Sukur Atas Keberhasilan Polda Sumut Raih Penghargaan di Bidang Kehumasan dan Donor Darah
Pimpinan RTQ di Deli Serdang Lecehkan Sejumlah Santri Ditetapkan Tersangka-Ditahan, Ini Modusnya
Polda Sumut Jalin Kerja Sama dengan Himpunan Psikologi Indonesia Wilayah Sumut
Polrestabes Medan Gerebek Judi Online, 7 Orang Ditahan dan Jadi Tersangka
Polda Sumut Gerebek Gudang Penyimpanan Mesin Judi, Puluhan Unit Diamankan
komentar
beritaTerbaru