Dibawa ke Semak-semak, Gadis 18 Tahun Diperkosa-Pelaku Ditembak Polisi
Medan, MPOL Polrestabes Medan dikabarkan telah meringkus dan menembak kaki pelaku pemerkosaan terhadap gadis berusia 18 tahun, sebut saja n
Sumatera UtaraSunggal, MPOL - Polsek Sunggal mengungkap komplotan perampok spesialis becak hantu dengan meringkus dua dari empat pelaku.
Baca Juga:
Dua pelaku disergap di Jalan Kapten Sumarsono Desa Helvetia Sunggal, Deli Serdang, Minggu (30/9/24) lalu.
Kedua pelaku masing-masing berinisial AJS (26) dan AS (26) warga Desa Helvetia Sunggal.
Dua pelaku lagi yang indentitasnya sudah diketahui masih diburu dan masuk daftar pencarian orang (DPO) Polri khususnya Polsek Sunggal.
Hal itu dibenarkan Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat saat paparan di Polsek Sunggal, Sabtu (5/10/24).
Mantan Waka Kapolres Labusel ini menjelaskan komplotan becak hantu ini ada 4 orang, dan mereka merampok Dedi Junaidi (18) warga Medan Timur.
Korban dibegal saat melintas di kawasan Desa Helvetia Sunggal dengan mengendarai sepeda motor.
Entah bagaimana, empat pelaku yang mengendarai becak motor tiba-tiba menghadang korban.
Tanpa banyak tanya, pelaku langsung menghantam kepala korban pakai kayu hingga korban jatuh tak sadarkan diri.
"Melihat korban tak berdaya, pelaku kabur sambil membawa sepeda motor milik korban," ujarnya.
Lebih lanjut, mantan Kapolsek Kota Pinang Labuhanbatu ini menambahkan satu pelaku yakni AJS ditangkap warga dan 3 pelaku lainnya melarikan diri.
"Ketika ditanyai petugas, AJS nyanyi sehingga polisi akhirnya mengantongi identitas tiga pelaku lainnya," ujarnya.
Lanjut Kapolsek, sedangkan pelaku AS yang sedang mengendarai becak motor melintas di kawasan Diski Sunggal dan dilihat petugas yang lagi hunting (mencari atau memburu) pelaku.
Lalu petugas mencoba menghentikan laju sepeda motor pelaku.
Namun AS berusaha menghindar dan melawan petugas sambil berusaha mau kabur.
"Lantaran mengancam keselamatan petugas, maka Unit Reskrim Polsek Sunggal terpaksa menembak kaki pelaku," jelasnya.
Masih kata Bambang, dua pelaku ditangkap dan dua pelaku lagi masuk dalam DPO yakni JP (30) dan FS (27) yang juga warga Desa Helvetia Sunggal.
Untuk diketahui, selain merampok dan pembegalan, komplotan becak hantu ini pernah membongkar rumah kosong dan menguras barang-barang di dalam rumah tersebut.
"Barang bukti diamankan berupa 1 unit becak motor. Para pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 365 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman dipenjara kurungan paling lama 12 tahun," ungkap Kompol Bambang Gunanti Hutabarat.(*)
Medan, MPOL Polrestabes Medan dikabarkan telah meringkus dan menembak kaki pelaku pemerkosaan terhadap gadis berusia 18 tahun, sebut saja n
Sumatera UtaraMedan, MPOL KRI Torani860 yang tergabung dalam Satgas (Satuan Tugas) Patkor (Patroli Terkoordinasi), Malindo 166/24 menerima dan mengevak
Sumatera UtaraPadang Lawas, MPOL Upaya mendorong pengembangan ekosistim bisnis yang semakin tangguh, BRI Branch Office(BO) Sibuhuan menggelar gathering
Sumatera UtaraP.Siantar, MPOL Polres Serdang Bedagai tetapkan 3 (tiga) orang tersangka pada Senin 18 November 2024 . Tim Polres Serdang mengamankan 1 or
Sumatera UtaraSimalungun, MPOLBaru baru ini dua orang yang mengaku Bendahara dan Tata Usaha salah satu SMA Negeri di Kabupaten Simalungun datang ke kantor
Sumatera UtaraJakarta, MPOL Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, mendukung langkah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto,
NasionalSimalungun, MPOL Merujuk pada UU No 10 thn 2016 pasal 201 ayat 7 tentang Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Waliko
Sumatera UtaraJakarta, MPOL Komisi III DPR RI tetapkan 5 Pimpinan KPK dan 5 Dewan Pengawas KPK demikian Rapat Pleno Komisi III DPR RI, yang dipimpin Hab
NasionalJakarta, MPOL Indonesia harus ambil peran lakukan Geopolitic Predsure dan Geopolitics Approuch untuk Palestina demikian Pengamat geopoliti
NasionalMedan, MPOL Beredar isu dan dugaan tim penjaringan dan penyaringan calon Ketua Umum KONI Medan memihak salah satu calon. Pasalnya, jelang
Olahraga