Sabtu, 21 Desember 2024

Mangkir Dari Panggilan Kasus TPK UINSU, Tim Penyidik Cabjari Pancur Batu Jemput Paksa Saksi

Toni Ginting - Sabtu, 05 Oktober 2024 12:31 WIB
Mangkir Dari Panggilan Kasus TPK UINSU, Tim Penyidik Cabjari Pancur Batu Jemput Paksa Saksi
Kacabjari Pancur Batu Yus Iman Harefa (3 dari kanan) bersama tersangka setibanya di Bandara Kuala Namo.(Maiting)
Pancur Batu, MPOL - Setelah dua kali mangkir dari panggilan, Tim Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Pancur Batu dipimpin langsung Kacabjari Yus Iman Harefa, SH, MH dibantu Tim Intel Kejari Tangerang Selatan melakukan jemput paksa terhadap saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pembuatan gapura UINSU TA 2020, Jumat (4/10) siang.

Baca Juga:
Setelah dilakukan pemeriksaan selama beberapa jam, Tim Penyidik akhirnya meningkatkan status saksi atas nama IR (36) ini menjadi tersangka.

Selanjutnya, tersangka diboyong ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapass) Kelas II A Pancur Batu untuk dilakukan penahanan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Tapsel Dolly Pasaribu Mangkir Dari Panggilan Polda Sumut
Dua Kali Pemanggilan, Mantan Bupati Batubara Mangkir Lagi
Cabjari Pancur Batu Tetapkan Satu Tersangka Yang Menyiapkan konsultan Pengawas di Proyek UINSU
Mantan Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung, 2 Kali Mangkir Dipanggil Penyidik Polrestabes Medan
Cabjari Pancur Batu Menetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di UINSU
Mangkir, Henry Jhon Kembali Akan Dipanggil Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan
komentar
beritaTerbaru