Kamis, 03 Oktober 2024

Lagi, Polsek Delitua Ringkus Pelaku Curanmor, 2 Lainnya DPO

Ardi Yanuar - Kamis, 03 Oktober 2024 15:38 WIB
Lagi, Polsek Delitua Ringkus Pelaku Curanmor, 2 Lainnya DPO
Ist.
Pelaku saat menjalani pemeriksaan.
Medan, MPOL -Unit Reskrim Polsek Delitua kembali meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari kasus ini, polisi baru menangkap satu dari tiga pelakunya.

Baca Juga:
Adapun identitas pelaku yang sudah ditangkap yakni, Riky Wardana (42) warga Jalan Karang Sari, Gang Keluarga, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.

"Pelaku kita tangkap menindaklanjuti laporan korban Arhamanum yang kehilangan sepeda motor BK 4922 AHQ," kata Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma melalui Kanitreskrim AKP Maruli Tua Siregar kepada Medan Pos, Kamis (3/10/2024).

Maruli menjelaskan aksi pencurian motor itu terjadi di rumah korban di Jalan STM/ Suka Rindu, Kompleks Avisena, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Selasa (24/9/2024) sekira pukul 07.00 WIB. Saat itu korban bangun tidur dan hendak keluar rumah mendapati sepeda motornya sudah tidak ada lagi. Kemudian, gerbang rumah korban juga sudah dalam keadaan terbuka.

Korban selanjutnya mengecek rekaman CCTV komplek dan tampak tiga pria dengan mengendarai sepeda motor telah mencuri motor korban. Selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Delitua dengan bukti laporan nomor: LP/ B/ 672/ IX/ 2024/ SPKT/ Polsek Delitua/ Polrestabes Medan, tanggal 28 September 2024.

Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian mengetahui identitas pelakunya. Saat itu pelaku diketahui sedang berdiri-diri di depan garasi sebuah rumah dengan gerak-gerik mencurigakan di Jalan Karya Tani, Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor. Lalu, petugas meluncur ke lokasi dan langsung menangkap pelaku, Sabtu (28/9/2024) sekira pukul 18.30 WIB.

Dari pelaku, petugas menemukan satu set alat kunci T lengkap dengan mata kunci yang terbuat dari besi dan satu unit handphone merk Samsung yang berisikan chat tentang jual beli sepeda motor milik korban.

"Kita lakukan interogasi terhadap pelaku dan ianya mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor milk korban dan beberapa TKP lainnya di wilkum Polsek Delitua bersama temannya IJ dan IW yang sampai saat ini sedang kita cari keberadaannya (DPO)," pungkasnya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Delitua Bekuk Residivis Pencuri Motor Sekaligus Penadahnya, Ini Tampangnya
Polsek Serbalawan Ungkap Kasus Curanmor Melalui Media Sosial, Pelakunya Dibekuk
Aksi Heroik  Bripka Rico Bawa Anak Istri Tangkap Komplotan Pencuri Motor Meski Sempat Ditembaki
6 Bulan Buron, Residivis Spesialis Bobol Rumah Curi Emas-Celengan Senilai Rp 180 Juta Ditembak
Bawak Kabur Sepeda Motor, Mantan Kadis Perhubungan Siantar Ketangkul Polisi
Berusaha Kabur Saat Dibawa Pengembangan, Residivis Kambuhan Curi Motor di Ruko Amplas Ditembak!
komentar
beritaTerbaru