Jumat, 22 November 2024

Ombudsman RI Perwakilan Sumut Selidiki Penyebab Meninggalnya Siswi SMPN 1 STM Hiir

Josmarlin Tambunan - Rabu, 02 Oktober 2024 17:42 WIB
Ombudsman RI Perwakilan Sumut Selidiki Penyebab Meninggalnya Siswi SMPN 1 STM Hiir
Kepala perwakilan Ombudsman RI perwakilan Sumut memanggil Kepsek dan guru SMPN 1 STM Hilir atas meninggalnya seorang anak didik mereka.(ist)
Medan, MPOL: Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara menyelidiki kasus meninggalnya siswi SMP N 1 STM Hilir, berinisial RSS (14), yang diduga karena dihukum gurunya squat jump 100 kali.

Baca Juga:
Ombudsman RI telah memeriksa, Selly Winda Hutapea guru yang menghukum siswa RSS, lalu Kepala Sekolah SMP Negeri 1 STM Hilir Suratman dan Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Yudi Hilmawan pada, Selasa (1/10/2024).

Kepala Ombudsman Sumut, James Panggabean menyatakan meski belum diketahui penyebab pasti kematian RSS, tapi berdasarkan penyelidikan sementara, insiden terjadi karena pengawasan dan pembinaan yang dilakukan kepala sekolah lemah kepada guru Selly.

"Dalam arti kata, ketika seorang siswa melakukan pelanggaran disiplin atau tidak mematuhi, sanksi apa yang diberikan belum ada di aturan baku mereka. Ini kelemahan pengawasan dari sekolah, terhadap tindakan si guru," ujar James saat dihubungi, melalui telepon seluler, Rabu (2/10/2024).

Kata James, tidak ada aturan baku soal sanksi ini, membuat guru Selly lalai dalam memberikan sanksi.

"Sehingga lepas kendali, yang dilakukan seorang guru dalam melakukan tindakan kepada peserta didik secara mematuhi tata tertib," ujarnya.

Lebih lanjut kata James, saat pemeriksaan, Kadisdik Deli Serdang Yudi Hilmawan mengaku proses pengawasan dan pembinaan sekolah sudah diatur, tidak menggunakan kekerasan fisik. Sesuai dengan peraturan kementerian pendidikan.

"Mereka mengatakan tanggung jawab itu (diemban) ke pengawas sekolah, yang akan secara rutin dan berkala untuk mengawasi setiap satuan pendidikan mereka," kata James.

Namun, kata James, untuk memastikan hal tersebut, pihaknya akan mengecek apakah fungsi pengawasan berjalan dengan baik. "Ini untuk memberikan pemahaman kepada kepala sekolah maupun guru terkait tidak adanya kekerasan secara fisik kepada peserta didik," katanya.

Kata dia bila kesimpulannya pengawasan sekolah tidak berjalan dengan baik, pihaknya, akan merekomendasikan ke Dinas Pendidikan Deli Serdang agar mematuhi prosedur yang sudah ada. "Jika dinas pendidikan tidak melakukan apa yang menjadi pelaksanaan dan pembinaan, kami akan (rekomendasikan masukan) ke Bupati Deli Serdang, jadi sesuai jenjangnya," ungkapnya.(kcu)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Istri Dubes Maroko Berpulang, Kapolrestabes Medan Melayat ke Rumah Duka
Kunjungi Rumah Duka Personel, Kapolres Sergai Berikan Tali Asih,
Istri Meninggal Dioperasi Caesar, Afrianto Manurung Gugat RSUD Amri Tambunan ke PN
Kapolres Samosir Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sumut di Mako Polres Samosir
Anggota Polrestabes Medan yang Ditangkap Kasus Ribuan Ekstasi Meninggal Dunia
Pasutri Dijambret Terkapar di Jalan, Suami Tewas Istri Kritis, 2 Pelaku Ditangkap 1 Ditembak!
komentar
beritaTerbaru