Kamis, 21 November 2024

Ratusan Pil Ekstasi Gagal Diedarkan Ke Hiburan Malam

Iwan Suherman - Selasa, 23 Januari 2024 14:45 WIB
Ratusan Pil Ekstasi Gagal Diedarkan Ke Hiburan Malam
Ist
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy JS Marbun musnahkan.

Medan,MPOL -
Polrestabes Medan memusnahkan narkoba jenis pil ekstasi dengan cara direbus.

Baca Juga:

Barang bukti dimusnahkan kabarnya hasil tangkapan dari operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN)

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy JS Marbun, didampingi Iptu Nizar Nst, Senin (22/1/2024) mengatakan barang bukti narkoba jenis pil ekstasi yang dimusnahkan itu, merupakan tangkapan pada 21 Desember 2023 lalu.

"Lokasinya di Jalan HM Yamin, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Tepatnya di kamar nomor 0325 Apartemen Reiz Condo Medan," terangnya.

Dari lokasi, petugas menyita barang bukti pil ekstasi sebanyak 15. 000 butir dan mengamankan tiga orang tersangka.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial DHH (51) warga Medan Baru, JAS (49) warga Medan Sunggal dan AA (34) warga Medan Sunggal.

"Ketiga tersangka sudah ditahan. Mereka mempunyai peran berbeda yakni ada sebagai perantara, kurir dan pengedar. Yang pasti inex tersebut ada juga diedarkan di tempat hiburan malam, " ujarnya.

Ketiganya dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) Jo 132 dari UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.(*)

Pil ekstasi dimusnahkan.(Ist)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dibawa ke Semak-semak, Gadis 18 Tahun Diperkosa-Pelaku Ditembak Polisi
Daftar Pelaku Begal di Medan yang 'Diantar' Polisi ke Kamar Jenazah
Himbauan Fajar Pelaku Begal Motor Tukang Potong Ayam kepada Temannya yang Belum Tertangkap: Menyerahlah!
Budi Kompil Pelaku Begal yang Ditembak Mati Polisi Ternyata 3 Kali Keluar Masuk Penjara Kasus Curas
Lagi, Polrestabes Medan Tembak Mati Residivis Pelaku Begal, Ini Nama Tersangkanya
Tampang Pembegal Motor N-Max Milik Tukang Potong Ayam, Pelaku Lesu Setelah Ditangkap
komentar
beritaTerbaru