Rabu, 04 Desember 2024

Sepekan 87 Kasus dan 115 Tersangka Narkoba Ditangkap Poldasu

Josmarlin Tambunan - Selasa, 01 Oktober 2024 08:19 WIB
Sepekan 87 Kasus dan 115 Tersangka Narkoba Ditangkap Poldasu
Kabid Humas apoldasu Kombes Hadi Wahyudi
Medan, MPOL: Polda Sumut mengungkap berbagai kasus tindak pidana peredaran narkotika dalam kurun waktu sepekan sejak 23-30 September 2024 dari berbagai wilayah di Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga:
Dari data yang didapat, Selasa (1/10), menerangkan Polda Sumut dalam sepekan mengungkap sebanyak 87 kasus tindak pidana narkotika dengan menangkap 115 tersangka diantaranya 16 orang pemakai narkoba dan 99 orang jaringan narkotika.

Dari penangkapan itu turut disita barang bukti berupa sabu seberat 52,17 kg, ganja 608,25 gram, heroin 1,63 kg, pil ekstasi 39.070 butir, uang tunai Rp8,9 juta serta barang bukti lainnya.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan Polda Sumut bersama jajaran terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.

"Polisi terus bekerja mempersempit ruang gerak peredaran narkoba, berbagai penindakan terus dimasivakan," katanya bahwa peredaran narkoba menjadi pemicu atau faktor utama terjadinya berbagai masalah kejahatan di tengah-tengah masyarakat.

"Polisi dengan segala resikonya tidak akan berkompromi untuk memberikan tindakan tegas terhadap terhadap para pelaku peredaran narkoba," pungkasnya.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Ungkap 22 Kasus Narkoba dalam Sepekan
Senin Jalur Medan-Berastagi Dibuka, Waspada Penutupan Jika Cuaca Buruk
Sempat Lapor ke Propam Bela Abangnya Ditangkap, Ternyata Nurhasanah Juga Pengedar Narkoba
Perlawanan ke Narkoba Berkobar Kuat di Langkat
12.444 Personil Polri Diturunkan Amankan Pilkada, Simak Penekanan Penting Kapolda Sumut Kepada Anggota
Kapolda Sumut Pastikan Pilkada 2024 Berjalan Kondusif
komentar
beritaTerbaru