Jumat, 22 November 2024

Polsek Delitua Bekuk Residivis Pencuri Motor Sekaligus Penadahnya, Ini Tampangnya

Ardi Yanuar - Senin, 30 September 2024 16:34 WIB
Polsek Delitua Bekuk Residivis Pencuri Motor Sekaligus Penadahnya, Ini Tampangnya
Ist.
Tampang pencuri motor dan penadah yang ditangkap Polsek Delitua.
Medan, MPOL - Unit Reskrim Polsek Delitua membekuk seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di depan rumah kos Jalan Luku I, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

Baca Juga:
Pelaku yang ditangkap yakni Frengky Sinaga (25) warga Jalan Pintu Air IV, Gang Jadi Baru, Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor. Selain pelaku, polisi juga meringkus penadahnya, Darwin Alamsyah alias Pakde (49) warga Jalan Pintu Air IV.

Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma mengatakan pelaku mencuri sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 4793 TBK milik mahasiswa bernama Ruth Tampubolon (21). Sepeda motor tersebut hilang saat diparkirkan korban di depan rumah kos. Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 26 Mei 2024 lalu sekira pukul 18.00 WIB.

Polsek Delitua yang menerima laporan korban langsung turun ke lokasi meminta keterangan saksi-saksi sembari melakukan penyelidikan. Setelah 4 bulan buron, barulah pelaku berhasil ditangkap, Jumat (27/9/2024) sekira pukul 12.00 WIB.

"Penangkapan terhadap pelaku berawal ketika anggota tengah melintas di Jalan Luku I dan melihat dua pria dengan gerak gerik mencurigakan. Saat itu pelaku Frengky Sinaga turun dari sepeda motor dan seorang temannya berinisial E (DPO) standby di motor," kata Dedy didampingi Kanitreskrim AKP Maruli Tua Siregar kepada Medan Pos, Senin (30/9/2024).

Dedy menjelaskan petugas yang curiga lalu mendekati kedua pria tersebut. Namun, saat didekati E langsung tancap gas melarikan diri, hanya Frengky yang dapat diamankan.

Ketika dilakukan penggeledahan dari tubuh Frengky, petugas menemukan satu set kunci T. Saat diinterogasi pelaku mengaku berencana ingin melakukan pencurian sepeda motor bersama E, temannya yang sudah melarikan diri tadi.

"Hasil interogasi mendalam pelaku mengakui sebelumnya telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban Ruth Tampubolon di depan rumah kos Jalan Luku I," ungkapnya.

Eks Kapolsek Pancurbatu ini menambahkan bahwa pelaku juga sering melakukan aksi curanmor di sejumlah wilayah.

"Tersangka ini merupakan residivis, pernah dihukum penjara di tahun 2019 dengan kasus yang sama dan selesai menjalani hukuman pada tahun 2020. Tersangka juga mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di tempat-tempat lain di wilayah hukum Polsek Delitua maupun di luar wilayah hukum kita," ungkapnya.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan di mana pelaku menjual sepeda motor milik korban. Hasilnya, di hari yang sama petugas menangkap penadah dengan panggilan Pakde di Perumahan Milala, Jalan Jamin Ginting simpang Gardu, Kecamatan Pancurbatu.

Sebagai barang bukti, petugas mengamankan satu set kunci T dengan dua mata besi tempahan, satu unit handphone warna putih dan satu kotak peralatan kunci tukang milik korban. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Daftar Pelaku Begal di Medan yang 'Diantar' Polisi ke Kamar Jenazah
Budi Kompil Pelaku Begal yang Ditembak Mati Polisi Ternyata 3 Kali Keluar Masuk Penjara Kasus Curas
Lagi, Polrestabes Medan Tembak Mati Residivis Pelaku Begal, Ini Nama Tersangkanya
Tukang Potong Ayam Dibegal Komplotan Berklewang di Medan, Kapolrestabes: Satu Sudah Ditangkap
Polisi Datangi-Lakukan Penyisiran di Lokasi Tempat Nongkrong Para Pelaku Penyerangan Warkop Aceh Dani
Tampang Residivis Pembunuh Pemilik Kos di Medan Ditangkap di Taput, Ini Motifnya
komentar
beritaTerbaru