Jumat, 22 November 2024

Polres Batu Bara Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Redaksi - Jumat, 27 September 2024 20:34 WIB
Polres Batu Bara Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb S. H, S. I. K saat melakukan pembakaran barbut narkoba Jum'at (27/09/2024)

Batu Bara, MPOL - Polres Batu Bara musnahkan barang bukti (barbut) narkotika jenis sabu-sabu, daun ganja dan Pil extasi di halaman Mapolres Batu Bara Jumat (27/09/2029)

Baca Juga:
Pemusnahan hasil tangkapan pada bulan Juli sampai bulan Agustus 2024 ini dengan cara dibakar.

Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb S. H, S. IK didampingi Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi S. H menjelaskan, barbut narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan tiga tersangka sepanjang bulan Juli sampai Agustus 2024.

Adapun tersangka yang diamankan Ngatimin alias Molen (45), warga Desa Mangkai Baru, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batu Bara.

Tersangka Molen sudah menjadi target operasi (TO) Polres Batu Bara ditangkap Sabtu 20 Juli 2024 dini hari di Hotel Bumi Asahan, Kelurahan Sidomukti, Kisaran Barat. Dari tangan pelaku diamankan 1 Kg sabu-sabu merek teh china, dan 10 butir extasi.

Sementara tersangka Irwan alias Marudut (48) warga Desa Sahkuda, Kecamatan Gunung Malela, Simalungun. Petugas mengamankan 1 Kg sabu-sabu. Pelaku ditangkap di Desa Perjuangan Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.

Selanjutnya 21 Kg daun ganja kering disita dari tangan tersangka Iswandi Wahab (52), warga Kecamatan Kembang Tanjoeng, Aceh Pidie. Pelaku ditangkap saat mengedarkan daun ganja di Desa Sipare-pare, Batu Bara, pada Selasa 27 Agustus 2024, pukul 23.00 WIB.

Kapolres Taufiq juga mengatakan, keberhasilan pengungkapan jaringan narkoba ini salah satu wujud komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas narkoba di wilayah Batu Bara, namun begitu keberhasilan ini atas sinergitas dan kerjasama yang baik masyarakat dalam membantu Polri dalam memerangi narkoba hingga ke akar rumput.

"Kita berharap, sinergitas memberantas narkoba dengan masyarakat ini terus berlanjut dan kedepannya lebih baik lagi," pungkas Kapolres.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Rini Sinik
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sugiat Santoso Apresiasi Kebijakan Menteri Agus Memutus Rantai Peredaran Narkoba di Lapas
Polres Tanjungbalai Musnahkan Barang Bukti 30 Kg Sabu, 924 Butir Pil ,dan Kokain 1,491,54, Gram
Musnahkan Ratusan Kilo Sabu dan Ekstasi, Kapoldasu: Sikat Pengedar dan Barak Narkoba
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 54 Kilogram Sabu di Batu Bara, Empat Pelaku Ditangkap
Polres Tanah Karo Tangkap 7 Pelaku Jaringan Narkotika, Barbut  5 Kg Ganja Siap Edar
Dua Jaringan Pengedar Sabu Ditangkap di Secanggang
komentar
beritaTerbaru