Kamis, 21 November 2024

Komitmen Pemberantasan Narkoba, Kapolres Sergai Bersama Forkopimda Musnahkan Barang Bukti dari 169 Perkara Inkracht

Josmarlin Tambunan - Kamis, 26 September 2024 09:08 WIB
Komitmen Pemberantasan Narkoba, Kapolres Sergai Bersama Forkopimda Musnahkan Barang Bukti dari 169 Perkara Inkracht
Kapolres Sergai bersama Forkopimda musnahkan narkoba perkara yang sudah inckrah.(ist)
Sergai, MPOL:Kapolres Serdangbedagai (Sergai) Polda Sumut, AKBP Jhon Hery Sitepu bersama Forkopimda hadiri kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai) pada Rabu (25/09/2024).

Baca Juga:
Acara pemusnahan ini dihadiri sejumlah pejabat daerah, termasuk Pjs Bupati Sergai Parlindungan Pane, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, Wakil Ketua PN Sei Rampah, Maria Cristine Barus, Kepala BNN Sergai Hendri Liranto Sihombing, serta perwakilan dari Polres Tebing Tinggi.

Kajari Sergai Rufina Ginting menjelaskan, barang bukti tersebut berasal dari 169 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) meliputi narkotika jenis sabu, ganja, dan ekstasi.

Selain itu, turut dimusnahkan senapan angin, handphone, senjata tajam, alat hisap (bong), timbangan digital, kaca pirex, mancis, pakaian, kayu, serta barang bukti lainnya sebagai wujud nyata komitmen Kejari Sergai dalam penegakan hukum.

"Seluruh barang bukti yang dimusnahkan sudah memiliki kekuatan hukum tetap, merupakan bagian dari tugas kejaksaan sesuai amanat Pasal 270 KUHAP.," jelas Rufina Ginting didampingi Kasi Intelijen Hasan Afif dan Kasi BB, Rio Batara Silalahi.

Pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode. Sabu dan ekstasi dihancurkan menggunakan blender, senapan angin dan senjata tajam dipotong dengan gerinda, sementara ganja serta barang lainnya dibakar hingga tidak dapat digunakan lagi.

Sebelumnya komitmen Polres Sergai dalam memberantas narkoba, juga telah ditunjukkan dengan berbagai kinerja pemberantasan dan penindakan. Pada 23 September 2024 lalu Polres Sergai memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dipimpin Kapolres Sergai, AKBP Jhon Hery Sitepu.

"Ini adalah langkah nyata dalam memerangi peredaran narkoba, yang telah merusak banyak generasi muda. Kami berharap dengan pemusnahan ini, masyarakat semakin waspada dan turut mendukung upaya kami dalam memberantas narkoba," ujar AKBP Jhon Sitepu.

Hal ini, merupakan implementasi program Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan yang menyatakan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pasca Insiden Pendukung Paslon, Forkopimda Tapteng Rapat Koordinasi Wujudkan Pemilu Damai dan Bermartabat
Kapolres Samosir Tekankan Pencegahan Gangguan Keamanan Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024
Pjs Bupati Toba dan Forkopimda Gowes Bersama
Kunjungi Rumah Duka Personel, Kapolres Sergai Berikan Tali Asih,
Sukses Amankan PON XXI Aceh-Sumut, Polres Sergai Terima Penghargaan dari Ketua Umum KONI
Kapolres Batu Bara Hadiri Deklarasi Kampanye Damai 2024, Tegaskan Komitmen Pilkada Aman dan Nyaman
komentar
beritaTerbaru