Sergai, MPOL:Kapolres Serdangbedagai (Sergai) Polda Sumut, AKBP Jhon Hery Sitepu bersama Forkopimda hadiri kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai) pada Rabu (25/09/2024).
Baca Juga:
Acara pemusnahan ini dihadiri sejumlah pejabat daerah, termasuk Pjs Bupati Sergai Parlindungan Pane,
Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, Wakil Ketua PN Sei Rampah, Maria Cristine Barus, Kepala BNN Sergai Hendri Liranto Sihombing, serta perwakilan dari Polres Tebing Tinggi.
Kajari Sergai Rufina Ginting menjelaskan, barang bukti tersebut berasal dari 169 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) meliputi narkotika jenis sabu, ganja, dan ekstasi.
Selain itu, turut dimusnahkan senapan angin, handphone, senjata tajam, alat hisap (bong), timbangan digital, kaca pirex, mancis, pakaian, kayu, serta barang bukti lainnya sebagai wujud nyata komitmen Kejari Sergai dalam penegakan hukum.
"Seluruh barang bukti yang dimusnahkan sudah memiliki kekuatan hukum tetap, merupakan bagian dari tugas kejaksaan sesuai amanat Pasal 270 KUHAP.," jelas Rufina Ginting didampingi Kasi Intelijen Hasan Afif dan Kasi BB, Rio Batara Silalahi.
Pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode. Sabu dan ekstasi dihancurkan menggunakan blender, senapan angin dan senjata tajam dipotong dengan gerinda, sementara ganja serta barang lainnya dibakar hingga tidak dapat digunakan lagi.
Sebelumnya komitmen Polres Sergai dalam memberantas narkoba, juga telah ditunjukkan dengan berbagai kinerja pemberantasan dan penindakan. Pada 23 September 2024 lalu Polres Sergai memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dipimpin
Kapolres Sergai, AKBP Jhon Hery Sitepu.
"Ini adalah langkah nyata dalam memerangi peredaran narkoba, yang telah merusak banyak generasi muda. Kami berharap dengan pemusnahan ini, masyarakat semakin waspada dan turut mendukung upaya kami dalam memberantas narkoba," ujar AKBP Jhon Sitepu.
Hal ini, merupakan implementasi program Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan yang menyatakan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).***
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan