Senin, 23 Desember 2024

50 Anggota DPRD Simalungun Ucapkan Sumpah/Janji

Efendi Damanik - Rabu, 25 September 2024 16:31 WIB
50 Anggota DPRD Simalungun Ucapkan Sumpah/Janji
Ist
Para anggota DPRD yang diambil sumpah.
Simalungun, MPOL -.50 orang Anggota DPRD Simalungun Masa Jabatan 2024-2029, hasil pemilihan legislatif dalam PemilihanUmum (Pemilu) pada bulan April 2024 lalu mengucapkan sumpah/janji.

Baca Juga:
Pengucapan sumpah/janji tersebut berlangsung di Gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, dalam rapat paripurna DPRD Simalungun, Rabu (25/9/2024).

Rapat tersebut dibuka oleh Plt Ketua DPRD Simalungun Samrin Girsang didampingi Johanes Sipayung dan Sastra Joyo Sirait, masing-masing sebagai wakil ketua DPRD dan dihadiri oleh anggota DPRD Simalungun masa jabatan sebelumnya.

Pengambilan sumpah/janji sebagai anggota DPRD di lakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Simalungun Erika Sari Emsah Ginting, ditandai dengan penandatangan berita acara pengambilan sumpah/janji oleh Anggota DPRD, Rohaniawan dan Ketua PN Simalungun, kemudian penyematan Pin dan penyerahan SK secara simbolis.

Pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Simalungun berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/589/KPTS/2024, tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Simalungun masa jabatan 2019-2024 dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Simalungun masa jabatan 2024-2029.

Rapat paripurna itu juga dihadiri oleh Plt Bupati Simalungun H Zonny Waldi bersama Forkopimda, anggota DPRD masa Bhakti 2019-2024, para pejabat tinggi pratama, administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Simalungun, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Plt Bupati Simalungun H Zonny Waldi membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.

H Zonny Wadi menyampaikan bahwa, Pemilu tahun 2024 menghadirkan wajah-wajah baru dengan beragam latar belakang profesi anggota DPRD Kabupaten/Kota terpilih.

Melihat begitu penting dan sentralnya peran penting dan fungsi DPRD, maka figur atau profil anggota dewan haruslah memiliki kopetensi yang prima, yaitu knowledge yang luas, skill yang handalberkaitan dengan substansi bidang tugas DPRD serta dibarengi dengan attitude yang baik.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru