Jumat, 22 November 2024

Ungkap 578 kasus Tangkap 713 Tersangka Narkoba, Kapolda Sumut Berlakukan Tindakan Tegas Termasuk TPPU

Josmarlin Tambunan - Rabu, 18 September 2024 09:28 WIB
Ungkap 578 kasus Tangkap 713 Tersangka Narkoba, Kapolda Sumut Berlakukan Tindakan Tegas Termasuk TPPU
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menanyai tersangka narkoba saat pres relise.(jostambunan).
Medan, MPOL:Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto kepada seluruh jajaran memerintahkan memberlakukan tindakan tegas terukur (tembak) bagi para pelaku narkoba.

Baca Juga:
"Tindakan tegas terukur (tembak) masih tetap berkelanjutan, jangan kasih ruang kepada pelaku narkoba di Sumatera Utara. Selain tidak tegas, bilamana terdapat unsur TPPU, terapkan," tegas jenderal bintang dua tersebut didampingi Waka Polda, Brigjen Pol Rony Samtana dan Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (17/9/2024).

Penegasan itu disampaikan Kapolda Sumut menjawab wartawan saat rilis pengungkapan kasus narkoba dalam 47 hari kepemimpinannya, sejak 1 Agustus hingga 16 September 2024 di Lapangan Apel Mapolda Sumut.

Dijelaskannya, dalam 47 hari itu Polda Sumut bersama jajaran (Polres) terdekat berhasil mengungkap 578 kasus dengan 713 orang tersangka. Salah satu kasus dilakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Dari 578 kasus itu, 1 di antaranya diterapkan TPPU," ujar Kapolda.

Dipaparkannya, 578 tersangka itu terdiri 103 pengguna dan 610 jaringan. Barang bukti disita sabu 175,53 kg, ganja 218,39 Kg dan pil ekstasi 33.008 butir.

Disebutkan, narkotika jenis sabu itu disita dari jaringan internasional Malaysia-Tanjung Balai - Asahan yang akan didistribusikan ke Tanjung Balai, Asahan, Surabaya, Medan, Jakarta, Lombok.

Sedangkan barang bukti ganja diperoleh jaringan nasional, Aceh - Madina - Sumatera Barat.

Kapolda menyatakan, pihaknya tetap komit dalam memberantas narkoba. Polda Sumut memperketat pengawasan dan melakukan berbagai upaya penindakan terhadap peredaran narkoba.

"Upaya ini dilakukan secara masif di seluruh wilayah Sumatera Utara. Ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polda Sumut untuk memutus rantai peredaran narkoba dan menjaga keamanan masyarakat," pungkasnya.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sugiat Santoso Apresiasi Kebijakan Menteri Agus Memutus Rantai Peredaran Narkoba di Lapas
Diupah Rp.60 Juta, DPO Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di  Karo ditangkap Jatanras Poldasu
Polda Sumut Siapkan Lahan 50 Ha Sukseskan Swasembada Pangan
Musnahkan Ratusan Kilo Sabu dan Ekstasi, Kapoldasu: Sikat Pengedar dan Barak Narkoba
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 54 Kilogram Sabu di Batu Bara, Empat Pelaku Ditangkap
Satu Pekan Ini, Siber Polda Sumut Gulung 13 Jaringan Judi Online
komentar
beritaTerbaru