Jumat, 22 November 2024

Over Kapasitas, Lapas Klas IIA Pematangsiantar Pindahkan Warga Binaan ke Lapas Narkotika & Pemuda Langkat

Ronald Hutagalung - Kamis, 12 September 2024 23:55 WIB
Over Kapasitas, Lapas Klas IIA Pematangsiantar Pindahkan Warga Binaan ke Lapas Narkotika & Pemuda Langkat
Ist
Kalapas Sukarno Ali Mengawasi Langsung Proses Pemindahan Warga Binaan ke Lapas Narkotika Langkat.
P.Siantar, MPOL-Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Utara mengalami over kapasitas kurang lebih sebesar 200% dari kapasitas hunian yang selayaknya dihuni oleh 720 orang.

Baca Juga:

Sebagai wujud perhatian pemerintah untuk mengurangi over kapasitas tersebut, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar memindahkan warga binaan ke Lapas Narkotika Langkat dan Lapas Pemuda Langkat, Kamis (12/09/2024).

Adapun jumlah warga binaan berdasarkan kasus yang dipindahkan yakni, narkotika sebanyak 139 Orang, pencurian 65 orang, pembunuhan 13 Orang, penggelapan 5 orang, perlindungan anak 20 orang, penganiayaan 4 orang, pemerasan 1 orang, penadahan 2 orang dan kekerasan seksual 1 orang. Sehingga total keseluruhan ada 250 orang yang dipindahkan.

Sebelum dipindahkan menuju Lapas Narkotika Langkat dan Lapas Pemuda Langkat, warga binaan terlebih dahulu menjalani tes kesehatan, penggeledahan fisik dan pemeriksaan barang-barang.

Disamping itu, pemeriksaan jumlah warga binaan, kelengkapan berkas, serta pemborgolan sebelum warga binaan masuk ke kendaraan.

Proses pemindahan tersebut dikawal ketat oleh petugas Lapas Kelas IIA Pematangsiantar yang bersinergi dengan Brimob Kompi 2 Batalyon B dalam memaksimalkan keamanan pada saat pengiriman dengan menggunakan angkutan yang telah dipersiapkan.

Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar, Sukarno Ali yang turut hadir langsung mengawasi proses pemindahan menyampaikan, over kapasitas merupakan salah satu kendala dalam menjalankan program pembinaan di Lapas.

Menurut Sukarno Ali, kegiatan ini sebagai bentuk penerapan deteksi dini yang merupakan salah satu dari 3 aspek Kunci Pemasyarakatan Maju + Back To Basic yang dicanangkan oleh Ditjen PAS.

Diterangkannya, kegiatan ini sebenarnya sangat berkesinambungan, pertama dikarenakan over kapasitas dan dilakukannya pembangunan blok hunian baru.

"Demi keamanan dan ketertiban kami memutasi terlebih dahulu beberapa warga binaan dan berharap dengan hal ini warga binaan dapat melanjutkan program pembinaanya dengan aman dan nyaman, ucap Ali.

Kalapas mengungkapkan, pihak Lapas juga akan menyediakan informasi terkait dengan pemindahan tersebut kepada pengunjung ataupun keluarga warga binaan. Informasi ini nantinya akan tersedia pada Mading Layanan Kunjungan Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.

Pemindahan ini juga dilakukan sebagai bentuk upaya percepatan proses pembangunan blok hunian baru di Lapas Pematangsiantar. Blok hunian yang masih berkontak langsung dengan aktivitas warga binaan harus disterilkan terlebih dahulu untuk memudahkan proses rekonstruksi blok hunian lama.

Kemudian tujuan pemindahan untuk menjamin keselamatan warga binaan, serta menghindari terjadinya warga binaan kabur ataupun potensi gangguan kamtib lainnya," pungkas mantan Kepala Rumah Tahanan Kelas I Cipinang.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru