Senin, 23 Desember 2024

Polda Sumut Ungkap Penipuan Modus Hipnotis Antar Propinsi, 3 Pria dan 2 Wanita Diamankan

Josmarlin Tambunan - Kamis, 12 September 2024 23:01 WIB
Polda Sumut Ungkap Penipuan Modus Hipnotis Antar Propinsi, 3 Pria dan 2 Wanita Diamankan
Kelima tersangka hipnotis antar propinsi ditangkap Poldasu di Jawa.(ist).
Medan, MPOL: Personil Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut berhasil mengungkap kasus pencurian modus hipnotis/gendam antar propinsi.

Baca Juga:
Sebanyak 5 orang komplotan hipnotis dengan sasaran para lansia (Lanjut usia) ditangkap dari lokasi berbeda di Kotw Semarang dan Magelang Propinsi Jawa Tengah.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono didampingi Kasubdit III/Jatanras Kompol Bayu Putra Samara mengatakan, para pelaku ditangkap atas laporan korban. "Kita mendapatkan laporan dari korban yang hampir semuanya berusia 50 tahun keatas. Korban sudah banyak. Dimana pelaku beraksi antar Propinsi di Pulau Sumatera dan Jawa," jelas Kombes Sumaryono, Kamis (13/19/2024).

Sumaryono mengatakan, setelah berhasil mendeteksi keberadaan para tersangka, selanjutnya berkoordinasi dengan Polrestabes Semarang dan Polda Jawa Tengah.

Kemudian, sambung Sumaryono, pada 20 Agustus 2024, Tim berhasil mengamankan dua orang tersangka yakni Hendra Wijaya (50) warga Dusun Cibalado L, Kecamatan Kalri, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat dan Deva Nur Listia (40) warga Jalan Setia, Kelurahan Jatiwaringin Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat.

Setelah dintrogasi, keduanya mengakui perbuatannya yang telah melakukan aksi hipnotis. Mereka akan mau beraksi di Semarang dan Magelang.


Kemudian, Kamis 22 Agustus 2024 tim kembali menangkap tersangka Erwin Yopi (60) warga Jalan Mangga Besar XIII Kecamatan Sawah Besar Kabupaten Jakarta Pusat di salah satu hotel Jalan Sudirman Kecamatan Magelang. Lalu, menangkap Ridwan alias Iwan Mukti (55) warga Jalan Rawasari Selatan Kelurahan Cempaka Putih Kabupaten Jakarta Pusat dan tersangka wanita Siti Aminah alias Ami (50) warga Jalan Kebon Bawang Kecamatan Tanjung Priok Kabupaten Jakarta Utara. Dia ditangkap di hotel Ning Tidar Jalan Magelang - Purworejo Kecamatan Mertoybudan Kabupaten Magelang.

"Para tersangka dan barang bukti diboyong ke Polda Sumut beserta sejumlah barang bukti. Saat ini para tersangka masih dalam pemeriksaan dan kasus ini masih dikembangkan," pungkasnya.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Asahan Kecolongan Tim Gabungan Polda Sumut Gerebek Lokasi Perjudian di Asahan 19 Pelaku Diamankan
Polda Sumut Tangkap 92 Tersangka, Sita puluhan Kilo Narkoba
Tim Gabungan TNI-Polri Gerebek Sarang Narkoba: Tangkap Puluhan Pelaku dan Bakar Barak
Pelaku Pembunuhan Pelajar Mayat Dalam Goni  di Sergai Ditembak
Polda Sumut Ungkap 43 Kasus Judi dalam mendukung Program Asta Cita Presiden RI
Polres Batu Bara Ungkap Sindikat Narkoba Antar Propinsi, 2 Kg Sabu dan 15 Ribu Butir Pil Ekstasi Bersama 3 Pelaku ditangkap
komentar
beritaTerbaru