Sabtu, 21 Desember 2024

Di Kegiatan PWI Labuhanbatu, Diskominfo Himbau Wartawan Kuatkan PPRA

Budi Ardiansyah - Rabu, 04 September 2024 14:20 WIB
Di Kegiatan PWI Labuhanbatu, Diskominfo Himbau Wartawan  Kuatkan PPRA
Budi Ardiansyah
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Labuhanbatu, Ahmad Fadly Rangkuti (tengah- kemeja hitam) foto bersama seluruh pengurus PWI Labuhanbatu.
Labuhanbatu, MPOL -Sebagai wujud upaya bersama untuk melahirkan jurnalis yang profesional, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Labuhanbatu himbau agar wartawan di wilayahnya mampu memaknai Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA).

Baca Juga:

Hal ini dikemukakan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Labuhanbatu, Ahmad Fadly Rangkuti, dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Dewan Pers Nomor: 1/Peraturan-DP/II/2019, oleh PWI Labuhanbatu di Natural Cafe n Resto, Jalan Taruna Nomor 87, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Rabu (4/9/24).

Sebagai narasumber, Fadly menyampaikan bahwa Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA) ini sudah ada sejak tahun 2019. Disitu tertuang bagaimana aturan penulisan berita tentang ramah anak, dan seluruhnya termaktub pada pedoman dimaksud.

"Etika jurnalistik harus diperhatikan. Kecepatan itu perlu, tapi berita tentang ramah anak harus lebih diperhatikan, sebab akan berdampak lain ketika ada pelanggaran tersebut," katanya.

Sambung dia, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada PWI Labuhanbatu, atas terlaksananya kegiatan positif yang digelar ini.

Sejatinya, PWI dan Diskominfo mempunyai niat yang sama yakni dalam memajukan Kabupaten Labuhanbatu hari ini hingga di masa mendatang.

"Ada 12 rincian pedoman pemberitaan ramah anak yang perlu dicermati. Ini cenderung menyasar kepada dampak psikologis di waktu mendatang terhadap anak tersebut sebagai objek pemberitaan," terangnya.

Lebih jauh, Fadly menjelaskan, peran media yaitu menyajikan pemberitaan yang edukatif, menyediakan konten yang menyenangkan dan mendorong aspirasi kreatif. Jadi, media sebaiknya harus lebih konsisten dalam penyajian berita yang ramah anak seusia PPRA ini, disertai dengan penyertaan diksi kata yang lebih tepat dan sopan.

"Makna diksi pada berita sebaiknya cenderung tidak menyebutkan ciri khusus terhadap postur tubuh anak dan perempuan, serta tidak men- deskripsikan tindakan kriminal yang terjadi terhadap anak dan perempuan dengan sadis. Ini mesti diperhatikan dan difahami bersama," cetusnya.

Ketua PWI Labuhanbatu, Rony Afrizal, dalam kesempatannya menyampaikan terimakasih kepada Diskominfo yang telah sangat mendukung kegiatan yang dilakukan PWI hari ini.

"Kita harus bergandengtangan dengan Kominfo, demikian sebaliknya. Kita juga berharap, melalui kegiatan ini dapat menguatkan sinergitas PWI dengan pemerintah daerah yang diwakili Diskominfo," pintanya.

Secara kepengurusan, Rony meminta kepada seluruh anggota untuk menjaga nama baik PWI dalam membangun komunikasi yang baik, serta siap mendukung Diskominfo hari ini hingga di masa mendatang dalam konteks tugas jurnalistik.

Dalam intensitas PPRA, Sekretaris PWI Labuhanbatu, Kurnia Hamdani menerangkan, 80 persen pada konteks pemberitaan di Labuhanbatu terhadap FR (kasus dugaan Pencabulan) belum lama ini, dinilai telah melanggar KEJ dan Peraturan Dewan Pers tentang PPRA.

"Dalam PPRA, tidak ada rambu- rambu kesalahan yang harus dihindari. Ikuti saja aturannya sesuai pedoman yang dijelaskan. Kalau melanggar pedoman tersebut dinyatakan salah," tegasnya.

Kegiatan diwarnai dengan penyerahan uniform/baju PWI kepada Kepala Dinas Kominfo, serta makan siang bersama dengan seluruh unsur pengurus PWI Labuhanbatu dan anggota.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru