Kamis, 19 September 2024

Komplotan Curanmor 'Petik' Motor Sales Honda di Tuntungan Ditangkap, Begini Modusnya

Ardi Yanuar - Selasa, 03 September 2024 17:33 WIB
Komplotan Curanmor 'Petik' Motor Sales Honda di Tuntungan Ditangkap, Begini Modusnya
Ist.
Tampang komplotan curanmor yang mencuri sepeda motor milik seorang sales Honda.
Medan, MPOL - Komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beraksi mencuri sepeda motor milik seorang pria sales CV. Honda di Medan Tuntungan, Kota Medan.

Baca Juga:
Motor Honda Genio yang dicuri adalah milik korban Riski Arianda Hutabarat, warga Jalan Pinus XII, Perumnas Simalingkar, Medan.

Kapolsek Medan Tuntungan, Ipda Evran Tomo D. Simanjuntak mengatakan dalam kasus ini pihaknya menangkap tiga pelakunya. Mereka yakni, Kartika Simanjuntak (51) dan kekasihnya Charles Butarbutar (42). Kemudian, Niko Fredika alias Naruto yang merupakan anak dari tersangka Kartika.

Tomo menjelaskan aksi pencurian itu terjadi, Kamis (22/8/2024). Modus tersangka Kartika Simanjuntak berpura-pura menjadi konsumen yang hendak membeli sepeda motor ataupun menerima tawaran korban. Kemudian ia mengajak korban untuk bertemu di salah satu toko es krim di Jalan Kapiten Purba simpang Simalingkar, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

Saat bertemu korban, tersangka Kartika menghubungi anaknya, Niko untuk segera mencuri sepeda motor korban yang ada di parkiran. Sementara tersangka Carles berperan memantau situasi dari kejauhan agar aksi Niko berjalan mulus untuk 'memetik' motor korban.

"Tersangka Kartika mengakui perbuatannya telah mengajak korban berjumpa dan dia menghubungi pelaku Niko untuk mengambil sepeda motor korban yang sudah terlebih dahulu digandakan kuncinya oleh tersangka Carles," kata Tomo, Selasa (3/9/2024).

Sebelum kejadian, masih dijelaskan Tomo, beberapa waktu lalu korban sempat bertemu dengan tersangka karena pekerjaannya yang menawarkan produk. Rupanya saat itu tersangka Carles sudah berniat jahat dengan berpura-pura meminjam motor korban, lalu menggandakan kuncinya.

Polisi yang menerima laporan korban kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap para pelaku.

Pengungkapan kasus ini berawal ketika petugas mengetahui keberadaan salah satu pelaku Niko yang ditangkap di seputaran Jalan Rotan, Desa Simalingkar A, Senin (2/9/2024) sekira pukul 19.30 WIB. Setelah menangkap dan menginterogasi tersangka, tersangka Niko mengakui perbuatannya dan bersekongkol mencuri motor korban bersama tersangka Carles dan Kartika. Akhirnya, Carles dan Kartika pun ditangkap di hari itu juga.

"Setelah mencuri sepeda motor korban, para pelaku menjualnya kepada seorang pria di daerah Kecamatan Sibiru-biru, Deli Serdang seharga Rp 3,5 juta," ungkapnya.

"Menurut pengakuannya uang itu dibagikan kepada tersangka Kartika Rp 3,1 juta, sementara Niko dan Carles masing-masing Rp 200 ribu," tambahnya.

Dari ke tiga tersangka, polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor, handphone dan beberapa barang bukti lainnya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Perdagangan Ringkus Pelaku Curanmor
Dua Spesialis Curanmor Kerap Beraksi Pincang-pincang Ditembak Polisi, Uang Kejahatan Beli Sabu-Judi Slot
Dua Pelaku Curanmor Tersungkur Diterjang Timah Panas Polisi
Polisi Tembak Dua Spesialis Curanmor Modus Rusak Gembok Pagar, Beraksi di 6 TKP
Boneng Pelaku Curanmor di Medan Johor Ditangkap, Motor Korban Dijual ke Jermal
Kedapatan Membawa Sajam, Belasan Remaja Diangkut Polisi Binjai
komentar
beritaTerbaru