Jumat, 22 November 2024

SPKT Polres Samosir Sukses Mediasi Tindak Pidana Penganiayaan

Herbin Sinaga - Jumat, 19 Januari 2024 18:05 WIB
SPKT Polres Samosir Sukses Mediasi Tindak Pidana Penganiayaan
Ist
Kasus penganiayaan antar oemuda sukses dimediasi disaksikan Kepala SPKT Polres Samosir Aiptu Martin Aritonang.
Samosir, MPOL -SPKT Polres Samosir menggelar kegiatan mediasi terkait tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Cafe Permata Desa Lumban Pinggol Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir. Mediasi ini dilakukan, Jum'at, (19/1/2024) di Ruangan SPKT Polres Samosir.

Baca Juga:

Kepala SPKT Polres Samosir, Aiptu Martin Aritonang, bersama Piket SPKT dan Piket Fungsi Sat Reskrim, menjalankan mediasi antara pelapor (KS) dan terlapor (MMM) yang dihadiri pihak keluarga.

Kejadian penganiayaan ini terjadi pada Kamis, 18 Januari 2024, sekitar pukul 23.30 WIB antar pemuda Kecamatan Pangururan.

Dalam mediasi, Aiptu Martin Aritonang menyampaikan tindakan yang dilakukan terlapor dan dampaknya. Piket Fungsi Reskrim memberikan keterangan terkait pelanggaran yang dilakukan serta pasal yang dilanggar beserta akibatnya. Atas dasar kekeluargaan, Ka SPKT Polres Samosir memberikan waktu kepada Pelapor dan terlapor bersama pihak keluarga untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Berdasarkan dorongan dari keluarga kedua belah pihak, pelapor dan terlapor sepakat menyelesaikan masalah dengan cara kekeluargaan. Keduanya membuat surat pernyataan saling memaafkan dan berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

Aiptu Martin Aritonang menyampaikan terima kasih atas keterbukaan kedua belah pihak dalam menyelesaikan konflik. Dia juga menekankan bahwa kepolisian akan tetap melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya haldapat serupa di masa mendatang.

Setelah pembuatan surat pernyataan, Aiptu Martin Aritonang menyampaikan harapannya, "Terima kasih sudah saling memaafkan, semoga usai mediasi ini kedua belah pihak makin akrab dan tidak mengulangi peristiwa penganiayaan."


Mediasi ini juga akan dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas untuk membantu melakukan pengawasan lebih lanjut untuk antisipasi kedua belah pihak mengulangi hal yang sama.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dibawa ke Semak-semak, Gadis 18 Tahun Diperkosa-Pelaku Ditembak Polisi
Polres Serdang Bedagai dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siantar Ungkap Kasus TPPO dan Pengamanan 7 Warga Negara Bangladesh
Daftar Pelaku Begal di Medan yang 'Diantar' Polisi ke Kamar Jenazah
Kapolres Labusel Launching Program Swasembada Pangan
HLM TPID Digelar, Kepala Perwakilan BI P.Siantar Ajak Untuk Jaga Inflasi
Himbauan Fajar Pelaku Begal Motor Tukang Potong Ayam kepada Temannya yang Belum Tertangkap: Menyerahlah!
komentar
beritaTerbaru