Senin, 23 Desember 2024

Tempo 17 Hari di 2024, Polres Labusel Tangkap 8 Jaringan Narkoba

Josmarlin Tambunan - Kamis, 18 Januari 2024 22:44 WIB
Tempo 17 Hari di 2024, Polres Labusel Tangkap 8 Jaringan Narkoba
Polres Labusel merilis pengungkapan kasus narkoba selama 17 hari ditahun 2024.(ist)
Medan, MPOL:Dalam tempo 17 hari (1 -17 Januari 2024), Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) berhasil mengungkap 8 kasus narkoba dengan mengamankan 8 orang tersangka, terdiri pengedar dan jaringannya.

Baca Juga:
"Sejak 1 hingga 17 Januari 2024 kita sudah mengungkap 8 kasus dengan 8 tersangka pria termasuk jaringannya," ujar Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKP Endang R Ginting, Kamis (18/1/2024).

Dari pengungkapan 8 kasus itu, ujar Maringan Simanjuntak, disita barang bukti sabu-sabu 9,97 gram, 2 unit sepeda motor dan 8 handphone (HP) serta uang diduga hasil penjualan Rp 590.000.

"Kita masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba tersebut," tegas Maringan.



Adapun identitas pada tersangka MI alias I (43), warga Dusun IV Panji Bako Desa Sitinjo, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, AP alias U (28), warga Jalan HM Yamin, Kota Pinang, Labusel.

Kemudian, WR alias A (22), warga Jalan Kampung Jawa, Kota Pinang, Labusel, DK (21), warga Dusun Teluk Pinang, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Labusel, AHH alias A (40), warga Pasar III, Dusun XV, Desa Tembung, Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang/Dusun II, Desa Mampang, Kota Pinang, Labusel.

Berikutnya, EPS alias E (45), warga Dusun Aek Batu Utara, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Labusel, LH alias P (53), warga Desa Payah Bahung UB, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dan BRS (39), warga Desa Mampang, Dusun I, Kota Pinang, Labusel.

Maringan menambahkan, narkoba adalah musuh bersama sehingga perlu peran semua pihak untuk memberantasnya.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Pakai Mobil Incinerator : 314.183 Jiwa Terselamatkan
Polrestabes Medan Musnahkan 70 Ribu Butir Ekstasi-24,4 Kg Sabu dari 7 Orang yang Ditangkap
Polrestabes Medan Bongkar Sindikat Gelap Narkoba, 3 Pria Digari, Barbut 8 Kg Sabu
Tiga Bandar Narkoba Jaringan Jermal Ditangkap-8,4 Kg Sabu Diamankan
Tim Gabungan TNI-Polri Gerebek Sarang Narkoba: Tangkap Puluhan Pelaku dan Bakar Barak
Polres Labusel Gelar Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Ops Lilin 2024
komentar
beritaTerbaru