Jumat, 22 November 2024

Thomson Siagian: TPL Perusahaan yang Diberikan Hak oleh Negara Mengelola Wilayah Konsensi

Redaksi - Kamis, 29 Agustus 2024 21:05 WIB
Thomson Siagian: TPL Perusahaan yang Diberikan Hak oleh Negara Mengelola Wilayah Konsensi
Medan, MPOL - PT Toba Pulp Lestari (TPL) menyatakan sikap tetap taat terhadap aturan hukum dan undang-undang. Hal ini disampaikan berkaitan dengan vonis yang dijatuhkan PN Simalungun terhadap Sorbatua Siallagan, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:
Sorbatua yang merupakan Ketua Adat Dolok Parmonangan Ompu Umbak Siallagan, menjalani proses hukum karena diadukan oleh perusahaan serat viskose (rayon) tekstil tersebut dengan tudingan melakukan tindak pidana pengrusakan dan menduduki kawasan hutan yang menjadi bagian konsesi mereka.

"Kami sepenuhnya menghormati proses hukum yang terkait vonis yang dijatuhkan oleh hakim PN SImalungun terhadap Sorbatua Siallagan," kata Komisaris Independen PT TPL, Thomson Siagian, dalam keterangan resmi kepada media, Kamis (29/8/2024).

Thomson menjelaskan, TPL merupakan perusahaan yang diberikan hak oleh negara dalam mengelola wilayah konsensi mereka. Namun dalam mengelola lahan itu, perusahaan mereka juga kerap mendapatkan gangguan atas klaim-klaim pihak yang tertentu terutama dari kelompok masyarakat adat. Dalam kondisi ini, pihak TPL menurutnya selalu berupaya untuk melakukan pendekatan dan mendorong jalinan kemitraan.

"Hal ini juga sudah kami lakukan terhadap Sorbatua agar beliau menghindari perbuatan melanggar hukum, tetapi yang bersangkutan tetap melakukannya sehingga TPL terpaksa membawa ke jalur hukum," sebutnya.

Sementara itu, Direktur PT TPL Anwar Lawden didampingi Salomo Sitohang menyatakan terhadap klaim tanah adat yang selalu muncul dan hal tersebut mereka sikapi dengan berusaha merangkul dengan pola kemitraan. Saat ini setidaknya sudah ada 10 kelompok tani yang sudah menjalin kemitraan dengan mereka dimana 3 diantaranya sudah mendapatkan SK pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan.

"Kita juga akan terus mendorong kerjasama bagi masyarakat yang mengklaim haknya ada dalam konsesi TPL," ujarnya.(kcu)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Tpl
beritaTerkait
Eucalyptus Hidup Berdampingan Dengan Tumbuhan Cabe, Kopi dan lainnya
Roder Tuding Direktur TPL Porsea dan Staffnya Biang Kerok Pertikaian di Desa Hitetano Kecamatan Habinsaran Toba
PT TPL Dituding Pecah Belah Kekerabatan Masyarakat Hitetano
Dua Siswa YBS Sekolah Binaan TPL Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Nasional 2024
TPL Bantah Isu Penculikan
Orang Tua Korban & Warga Desak Polres Simalungun Tangkap Pelaku Cabul di  Gunung Malela Simalungun
komentar
beritaTerbaru