Kamis, 21 November 2024

Polsek Indrapura Berhasil Redam Isu Begu Ganjang di Desa Limau Sundai

Muja Karya Bakti - Kamis, 29 Agustus 2024 19:20 WIB
Polsek Indrapura Berhasil Redam Isu Begu Ganjang di Desa Limau Sundai
Bernike Br Sirait tengah mengambil bungkusan dari dalam tanah.Kapolsek Indrapura AKP Rynold Silalahi ,SH memimpin perdamaian isu begu ganjang di Desa Limau Sundai Rabu 28 /8 2024.(ist))
Batubara, MPOL - Isu adanya begu ganjang yang terjadi di Desa Suka Ramai Kecamatan Airputih Kabupaten Batu Bara yang sempat viral dimedia sosial yang sempat membuat kegaduhan ditengah tengah masyarakat sejak 10 Agustus 2024 lalu,akhirnya bisa diredam pihak Polsek Indrapura Polres Batu Bara bersama sama dengan aparat desa ,pandeta,tokoh masyarakat dan pengetua adat setempat Rabu 28/8_2024.

Baca Juga:
Isu Begu Ganjang yang sempat menghebohkan beberapa desa tetangga,yang mencuat menjelang Pilkada Batu Bara itu,begitu juga menilik kebelakang,beberapa tahun yang ada beberapa kasus Begu Ganjang diwilkum Polsek Indrapura yang mana dalam kasus Begu Ganjang itu ada memekan korban jiwa,belajar dari kasus tersebut,Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi SH,Kanit. Reskrim IPDA M Siregar dan personil lainnya cepat tanggap untuk mengamankan situasi agar isu Begu Ganjang bisa diredam dengan baik.

Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi,SH,menyatakan,kasus isu Begu Ganjang iyu terjadi bermula,Sabtu tanggal 10 Agustus 2024 sekira pukul 06.00 Wib pada saat Bernike Br Sirait membersikan warung dan menemukan bungkusan dalam pelastik warna putih, Kemudian Bernike Br Sirait (OP. DION) memberitahukan kepada kepala Dusun VIII Jamper Sitinjak selanjutnya mengajak kepala Dusun VII Makmur Tarigan untuk melihat bungkusan itu.

Sekira pukul 06.30 Wib Bernike Br Sirait (OP. DION) membuka bungkusan yang berisikan "Paku, Kain Kasa, Kertas bertiliskan nama - nama yang sudah ku ambil (dengan tulisan bahasa Batak) PRANCIS NADEAK, MAK MARINDA, MAK SANTO,, Nama - nama yang mau ku ambil : OP. HENTREL, BUTET RIKA, PAK ROBIN, OP. DION BARU yang di saksikan oleh kepala Dusun VII dan VIII serta warga sekitar.


Pada saat membuka bungkusan tersebut BERNIKE BR SIRAIT (OP. DION) mengatakan Ini tulisan Mak Dame .

Selanjutnya kepala Dusun VII dan VIII membuat pertemuan di halaman rumah Bernike Br Sirait (OP. DION) untuk membahas dan mencari tau siapa yang meletakkan bungkusan tersebut Kamis tanggal 15 Agustus 2024, Carleston Sinaga bersama Istrinnya Rebeca Br Sihombing (MAK DAME) memberitahukan kepada Babinkamtibmas Desa Limau Sundai bahwa merasa keberatan dengan adanya viral di media sosial Tiktok akun DIAZ SITINJAK Video penemuan bungkusan yang diduga media alat santet (begu ganjang), dalam video itu mengatakan bahwa tulisan dikertas tersebut adalah tulisan MAK DAME.

Kapolsek Indrapura itu mengatakan Pada hari Rabu tanggal 28 Agustus 2024 bertempat di aula Balai Desa Limau Sundai dilakukan Pertemuan antara kedua belah pihak untuk melakukan perdamaian,Rebeca Br Sihombing mau berdamai dengan oersyaratan ,Bernike Br Sirait agar membuat vidio permintaan maaf kepada seluruh marga Sinaga,Bernike Br Sirait agar meminta maaf kepada Rebeca Br Sihombing dan keluarga dengan mengundang warga masyarakat desa Limau Sundai,orang orang yang ada pada saat membuaka bungkusan diduga media santet harus dihadirkan dan begitu yang membuat vidio juga harus meminta maaf.

Diakhir perdamaian itu,Bernike Br Sirait (OP. DION) mengaku bersalah atas ucapannya dan bersedia membuat video ucapan maaf, kemudian diviralkan melalui media sosial dan bersedia meminta maaf didepan warga masyarakat.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru