Kamis, 06 Februari 2025

Kapolres Tanjung Balai Hadiri Upacara Pemberian Remisi Umum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Klas II B

Anafisham Jambak - Sabtu, 17 Agustus 2024 20:47 WIB
Kapolres Tanjung Balai Hadiri Upacara Pemberian Remisi Umum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Klas II B
Ist
Seusai acara, Forkopimda Diabadikan bersama.
Tanjungbalai, MPOL -Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH menghadiri Upacara Pemberian Remisi Umum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Klas II B Tanjungbalai dalam rangka Peringatan HUT Ke 79 Kemerdekaan RI Tahun 2024.

Baca Juga:

Kegiatan bertempat di Lapangan Serbaguna Lapas Klas II B Tanjungbalai, pada hari Sabtu (17 / 8 ) 2024 pukul 08.10 Wib.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara Walikota Tanjungbalai Drs.H. Waris Thalib, S.Ag.,M.M diikuti pegawai Lapas, tamu yang hadir serta warga binaan.

Usai upacara saat ditemui wartawan Kapolres Tanjungbalai mengatakan, "Remisi diberikan kepada warga binaan ini merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan bertepatan dengan hari kemerdekaan republik Indonesia.

"Pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi WBP yang telah berkomitmen mengikuti program- program yang diselenggarakan oleh pelaksana pembinaan pemasyarakatan dengan baik dan terukur."Ucap Kapolres.

"Remisi yang diberikan kepada Warga binaan dalam rangka Memperingati HUTRI ke - 79 Tahun 2024 yang mana telah di atur dalam pasal 14 ayat (1) undang-undang nomor 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan", pungkas Kapolres.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru