Jumat, 22 November 2024

Pernyataan Sikap Sampoerna Academy Terkait Intoleransi atas Perilaku Perundungan

Josmarlin Tambunan - Kamis, 15 Agustus 2024 15:07 WIB
Pernyataan Sikap Sampoerna Academy  Terkait Intoleransi atas Perilaku Perundungan
Medan, MPOL: Sampoerna Academy Medan, yang menyelenggarakan pendidikan dari tingkat usia dini hingga sekolah menengah atas di Kota Medan, sangat menyesalkan pemberitaan yang semakin tidak akurat dan berpotensi merugikan nama baik sekolah kami.

Baca Juga:

Hal itu dikatakan
Akbar Sugema Allutfi
Perwakilan Corporate Communication Sampoerna Academy kepada wartawan di Medan, Kamis (15/8).

Dia mengatakan, terkait dengan pemberitaan atas laporan dugaan perundungan dari seorang murid yang akan masuk sekolah Tahun Akademik 2024/2025 di Sampoerna Academy Medan, telah diputuskan untuk tidak diteruskannya penerimaan murid tersebut.

"Kami perlu menekankan kembali bahwa keputusan ini telah melalui beberapa proses pertemuan, klarifikasi kepada pihak-pihak terkait dan meneliti seluruh bukti yang ada, serta pertimbangan yang menyeluruh dari manajemen pusat Sampoerna Academy," tegas Akbar Sugema.

Oleh karena itu, sambung Akbar Sugema Allutfi, keputusan tersebut bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Sebagai institusi pendidikan, kami tetap berkomitmen pada misi kami untuk menyediakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh anggota komunitas sekolah.


Sebagai bentuk komitmen dan kepedulian tersebut, tegas Akbar lagi, tidak ada toleransi terhadap perilaku perundungan, baik yang diduga ataupun yang telah terbukti, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang melibatkan murid, orang tua murid, guru, karyawan, maupun masyarakat sekitar selaku komunitas sekolah yang menyebabkan ketidakamanan dan ketidaknyamanan di lingkungan belajar sekolah kami.


"Kami akan bertindak tegas dan tidak segan untuk menindaklanjuti segala aduan ataupun laporan terkait perilaku perundungan ini, sesuai dengan nilai-nilai yang dianut sekolah, peraturan sekolah, maupun ketentuan terkait yang berlaku di negara Republik Indonesia," terangnya.

Masih kata dia, Sampoerna Academy, bahwa perilaku perundungan dalam bentuk apapun harus ditindak tegas agar tidak membudaya di lingkungan manapun.


"Kami berharap pernyataan sikap ini dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai situasi ini serta menjawab kesimpangsiuran yang mungkin timbul," pungkas perwakilan Corporate Communication Sampoerna Academy Medan tersebut.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dibawa ke Semak-semak, Gadis 18 Tahun Diperkosa-Pelaku Ditembak Polisi
Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Medan Harus Netral, Adil dan Jujur
Daftar Pelaku Begal di Medan yang 'Diantar' Polisi ke Kamar Jenazah
Kwarcab Pramuka Medan Sampaikan Terimakasih Kepada Bobby Nasution
Himbauan Fajar Pelaku Begal Motor Tukang Potong Ayam kepada Temannya yang Belum Tertangkap: Menyerahlah!
Budi Kompil Pelaku Begal yang Ditembak Mati Polisi Ternyata 3 Kali Keluar Masuk Penjara Kasus Curas
komentar
beritaTerbaru