Jumat, 22 November 2024

Ketum IKA BKPRMI: Hindari Politik Uang di Munas XIV BKPRMI di Kota Medan

Jalaluddin Lase - Rabu, 07 Agustus 2024 12:57 WIB
Ketum IKA BKPRMI: Hindari Politik Uang di Munas XIV BKPRMI di Kota Medan
Medan, MPOL - Ikatan Keluarga Alumni Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (IKA BKPRMI) sebagai organisasi yang menghimpun para pendiri, mantan pengurus dan Keluarga Besar Alumni BKPRMI menyambut gembira atas penyelenggaran Munas XIV BKPRMI di kota Medan Sumatera Utara, pada tanggal 7 – 10 Agustus 2024.

Baca Juga:
Seraya berharap pelaksanaan MUNAS dapat berjalan tertib, aman dan lancar serta menjunjung tinggi aklaqul karimah dan nilai kejujuran serta keadilan.

Demikian disampaikan, Ketua Umum DR. H. Andi Kasman, S.E.,M.M.bersama Sekretaris Jenderal Ir Zainal Fahmi Alamry,MM, melalui siaran tertulis yang diterima Medan Pos, Rabu (7/8/2024).

Dikatakan, para Senior dan Alumni BKPRMI memberikan Tadzkiroh, peringatan kepada seluruh peserta MUNAS XIV BKPRMI agar segera kembali ke KHITTAH BKPRMI sebagai organisasi dakwah kepemudaan yang berbasis Masjid dengan menjunjung tinggi akhlaqul karimah, sebagai landasan musyawarah dalam MUNAS XIV BKPRMI di Medan.

Para Senior dan Alumni BKPRMI tersebut juga mengutuk keras perilaku Politik Mahar dalam memilih Ketua Umum DPP BKPRMI dan memperingatkan seluruh Peserta MUNAS XIV agar menghindari Politik Uang dalam pemilihan Ketua Umum DPP BKPRMI.

"Tidak memilih Calon Ketua Umum DPP BKPRMI yang telah melakukan serta mendukung Politik Mahar sebagai Ketua Umum DPP BKPRMI,"kata Andi.

Selanjutnya menghimbau kepada seluruh anggota BKPRMI di semua tingkatan agar melahirkan program unggulan monumental yang menyentuh keberadaan dan peningkatan kwalitas Organisasi Remaja Masjid sebagai basik BKPRMI serta menampilkan pemimpin-pemimpin yang menampilkan Wajah keremajaan serta kepemudaan dari organisasi gerakan dakwah BKPRMI ini.

"Kami berharap seluruh peserta MUNAS XIV BKPRMI, untuk melaksanakan MUNAS dengan segala keikhlasan, meluruskan niat untuk membuat aturan yang lebih baik untuk organisasi, saling menasihati dan mengingatkan satu sama lain agar tetap memegang teguh ruh Laa ilaaha illalloh, Khittah BKPRMI, Citra BKPRMI, AD dan ART BKPRMI dalam MUNAS XIV di Medan,"tegasnya.

Dalam hal lain IKA BKPRMI juga mengecam sekaligus menentang keras peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2024 tentang peraturan pelaksanaan UU nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan. Khususnya pasal terkait penyedian alat kontrasepsi bagi remaja, sebagai bagian upaya mendorong kesehatan sistem reproduksi remaja.

"Kami menilai pasal tersebut hanya akan memberikan peluang kepada remaja berbuat zina atau hubungan seks bebas dan meminta aturan terkait untuk segera dicabut,"pungkasnya.*

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dibawa ke Semak-semak, Gadis 18 Tahun Diperkosa-Pelaku Ditembak Polisi
Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Medan Harus Netral, Adil dan Jujur
Daftar Pelaku Begal di Medan yang 'Diantar' Polisi ke Kamar Jenazah
Kwarcab Pramuka Medan Sampaikan Terimakasih Kepada Bobby Nasution
Himbauan Fajar Pelaku Begal Motor Tukang Potong Ayam kepada Temannya yang Belum Tertangkap: Menyerahlah!
Budi Kompil Pelaku Begal yang Ditembak Mati Polisi Ternyata 3 Kali Keluar Masuk Penjara Kasus Curas
komentar
beritaTerbaru