Jumat, 22 November 2024

Disaksikan Bobby, Polrestabes Medan Musnahkan Sabu dan Ekstasi Pakai Mesin

Iwan Suherman - Selasa, 06 Agustus 2024 20:54 WIB
Disaksikan Bobby, Polrestabes Medan Musnahkan Sabu dan Ekstasi Pakai Mesin
Humas
Perlihatkan barang bukti narkoba.

Medan, MPOL -

Baca Juga:
Polrestabes Medan musnahkan barang bukti narkotika hasil tangkapan priode April - Juli 2024.

Pemusnahan barang bukti berupa 35 Kg sabu, 4,3 Kg ganja dan 36.860 butir pil ekstasi pakai mesin disaksikan Walikota Medan, Bobby Nasution, Dandim 0201/Medan, Kolonel Inf, Ferry Muzawwad dan Kasat Narkoba Kompol Adrian Rizky Lubis.

Selain memusnahkan barang bukti narkoba, Sat Res Narkoba juga menggagalkan peredaran 31 Kg sabu asal Tanjung Balai yang diamankan dari 2 tersangka yakni, MK dan RL di rest area tol Tebing Tinggi.

"Tim kita berhasil memonitor akan adanya peredaran sabu dari Tanjung Balai ke Medan. Lalu tim Sat Res Narkoba melakukan pengintaian sampai ke rest area Tol Tebing Tinggi dan berhasil membekuk 2 orang tersangka yakni, MK dan RL dengan barang bukti 31 Kg sabu.

Dari pengakuan keduanya sabu yang rencananya akan diedarkan ke Kota Medan ini milik tersangka, FN yang saat ini sedang diburu petugas," jelas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun disela-sela paparan Selasa (6/8/24).

Selain mengungkap dan memusnahkan barang bukti narkotika, petugas juga membekuk 4 tersangka masing-masing berinisial DS (38) warga Jalan Sekata, Gang Nusa Indah, Kelurahan Sei Agul, Medan Barat, AFS (31) warga Dusun IV Pasar VII, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, I alias IT (42) warga Jalan Titi Sewa Benteng Hulu, Gang Amin, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung dan F (32) warga Dusun III, Desa Lengau Serpang, Kecamatan Tanjung Morawa.

Hadir dalam pemusnahan, Walikota Medan, Bobby Nasution, Pj Bupati Delisersang, Ir Wiriya Alrahman, Dandim 0201/Medan, Kolonel Inf, Ferry Muzawwad dan Kasat Narkoba, Kompol Adrian Rizky Lubis.

Sementara Walikota Medan, Bobby Naaution mengapresiasi kinerja Sat Res Narkoba Polrestabes Medan.

"Apa yang dilakukan Polrestabes Medan perlu diapresiasi karena tidak berhenti bergerak memutus jaringan narkoba yang akan beredar di Medan," ucapnya.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dibawa ke Semak-semak, Gadis 18 Tahun Diperkosa-Pelaku Ditembak Polisi
Sugiat Santoso Apresiasi Kebijakan Menteri Agus Memutus Rantai Peredaran Narkoba di Lapas
Polres Tanjungbalai Musnahkan Barang Bukti 30 Kg Sabu, 924 Butir Pil ,dan Kokain 1,491,54, Gram
Polrestabes Medan Tembak Mati Pelaku Begal : Petugas Sempat Diserang Pakai Pisau
Musnahkan Ratusan Kilo Sabu dan Ekstasi, Kapoldasu: Sikat Pengedar dan Barak Narkoba
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 54 Kilogram Sabu di Batu Bara, Empat Pelaku Ditangkap
komentar
beritaTerbaru