Geng Motor Bersenpi Serang Warga Selambo, 2 Tewas sejumlah Luka Setius
Medan, MPOL Aksi brutal kelompok Geng motor (gemot) kembali terjadi di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Selasa (22/10/
PeristiwaMedan, MPOL - Polrestabes Medan melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti berbagai jenis narkoba yang berhasil diungkap dari empat kasus.
Baca Juga:
Pemusnahan narkoba ini dilakukan di halaman apel Mapolrestabes Medan dihadiri Walikota Medan, Bobby Nasution, Dandim 0201-Medan dan Kejaksaan Negeri Medan, Selasa (6/8/2024) siang.
Untuk narkoba jenis sabu dan ekstasi dimusnahkan menggunakan mesin incinerator, sebagian lagi dimusnahkan dengan cara direbus. Sementara ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kapolrestabes Medan, KBP Teddy Marbun mengatakan adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan yakni sabu seberat 35.800 gram, 36.860 butir ekstasi dan ganja sebanyak 4.382,99 gram.
Teddy menjelaskan, barang bukti sabu itu diamankan dari tiga pengungkapan kasus yang dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Medan. Adapun rinciannya mulai ditangkapnya tersangka DS di Jalan Sekata, Gang Nusa Indah, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Rabu (19/6/2024) lalu. Dari tersangka diamankan sabu sebanyak 10 kg.
Kemudian, pengungkapan kasus kedua dengan menangkap tersangka AFS di parkiran Apartemen De Prima, Jalan Gelas, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (13/4/2024). Dari tersangka diamankan sabu seberat 23,8 kg sabu.
Selanjutnya, penangkapan terhadap tersangka I alias IT di halaman rumah Jalan Titu Sewa, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung, Rabu (17/7/2024). Dari tersangka diamankan ganja seberat 4.382,99 gram.
Lalu, penangkapan terhadap tersangka F di Jalan Bangun Mulia, Komplek Yasa Mekro Minimalis 2 Blok D, Desa Sei Beras Sekata, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Rabu (24/7/2024). Dari tersangka diamankan 2 kg sabu dan 36.860 butir ekstasi.
"Dari keempat kasus di atas dilakukan penyisihan barang bukti untuk dilakukan uji laboratorium forensik, yakni 299 gram sabu, 60 gram ganja dan 190 butir ekstasi," kata KBP Teddy didampingi Kasatresnarkoba Kompol Adrian Risky Lubis.
"Jadi, total barang bukti yang dimusnahkan adalah 35.501 gram sabu, 4.322,99 gram ganja dan 36.670 butir ekstasi," tambahnya.
Masih kata Teddy, dari narkoba yang diungkap anggotanya dalam jumlah yang cukup besar ini bisa menyelamatkan 81.425 jiwa. *
Medan, MPOL Aksi brutal kelompok Geng motor (gemot) kembali terjadi di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Selasa (22/10/
PeristiwaJakarta, MPOL PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) meraih penghargaan kehumasan bertaraf internasional pada ajang Golden World Award
NusantaraBelawan, MPOL Maraknya peredaran narkoba jenis sabusabu dikawasan Jalan Kawat I Gang Turi Lingkungan XVIII Kelurahan Tanjung Mulia Hilir
Sumatera UtaraJakarta, MPOL Dalam rangka perayaan HUT ke10 yang jatuh pada tanggal 1 November 2024, PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP) Nonpetikemas bagia
NusantaraJakarta, MPOL Kerjaan numpuk, deadline makin mepet ditambah rutinitas akhir tahun bikin burnout, engga heran kalau sering bikin ingin reha
HiburanJakarta, MPOL Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengusulkan adanya Instruksi Presiden (Inpres) untuk peta jalan pengawasan kemitraan
EkonomiMedan, MPOL Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM menjadi Pembina Apel Hari Santri 2024
PendidikanJakarta, MPOL Sebanyak 12 orang pengurus PWI Pusat bersama PWI Provinsi dinyatakan lulus dan kompeten dalam pelatihan sertifikasi tata kel
NasionalJakarta, MPOL Wakil Ketua DPR RI apresiasi langkah Koordinatoriat Parlemen (KWP) gelar UMKM Fest di gedung DPR RI, Selasa (22/10) demikian
NasionalJakarta, MPOL Komite III DPD RI meminta keadilan seorang guru honorer bernama Supriyani, S.Pd., ditahan karena diduga melakukan pemukulan
Nasional