Jumat, 22 November 2024

Tim Gabungan Polrestabes Medan Musnahkan Barak Judi dan Narkoba Wilayah Sunggal

Iwan Suherman - Minggu, 04 Agustus 2024 01:00 WIB
Tim Gabungan Polrestabes Medan Musnahkan Barak Judi dan Narkoba Wilayah Sunggal
Humas
Barak judi dan narkoba dimusnahkan.
Sunggal, MPOL -

Baca Juga:
Tim Gabungan Anti Narkoba Polrestabes Medan terdiri dari Sat Samapta, Sat Intel dan Polsek Sunggal gerebek tiga lokasi penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Medan Sunggal.

Penggerebekan barak narkoba tersebut dipimpin Kasat Samapta Polrestabes Medan, Kompol M. Alan Haikel, Kasat Intel Polrestabes Medan, AKBP Samsul Bahri Siregar dan Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat.

Ikut juga ke lokasi Danramil 06 Sunggal, Kapten Inf AM Marpaung, dan Camat Sunggal Tengku Chairuniza.

Tim dibagi menjadi 3 regu. Lokasi pertama di Jalan Tb Simatupang yakni Gang Mesjid Lembah Berkah Kelurahan Sunggal, lokasi ke dua Jalan Klambir V Gang Keluarga dan Gang Tower Kelurahan Lalang.

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat mengatakan dari 3 titik lokasi tersebut, ditemukan sejumlah barak narkoba di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS).

Petugas menemukan sejumlah barang bukti mesin jekpot dan alat isap narkoba (bong).

"Penggerebekan narkoba ini terus kita lakukan. Hari ini kita temukan kembali barak-barang narkoba yang didirikan orang tidak bertanggung jawab, " ujarnya.

Dari lokasi tim gabungan menemukan 7 mesin judi jekpot, sejumlah alat isap sabu (bong).

"Barang bukti tersebut sudah kita bakar bersama barak narkoba yang sudah dirubuhkan," kata Bambang.

Namun saat penggrebekan, petugas tak menemukan siapa-siapa di lokasi.

"Pembakaran barang bukti narkoba ini, diharapkan menjadi efek jera. Barak yang selama ini diduga jadi lokasi penyalahgunaan narkoba sudah kita musnahkan," ucapnya.

Informasi didapat awak media mengatakan Muspika Medan Sunggal akan mendirikan Posko kamtibmas di beberapa titik lingkungan yang kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba.

"Pendirian posko kamtibmas ini akan berjalan secara berkelanjutan. Tujuannya untuk memudahkan masyarakat dalam pengaduan serta mengontrol kegiatan yang meresahkan masyarakat," jelasnya.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polisi Gerebek Warnet Tempat Bermain Judi Online, 3 Pria Ditangkap
Polres Samosir Lakukan Olah TKP, Penemuan Mayat di Simarmata Diduga Korban Kecelakaan Tunggal Akibat Mabuk
Jawaban Kapolres Langkat Soal Gudang Oplosan Digeruduk Warga-2,5 Ton BBM Ilegal Diserahkan
Polrestabes Medan Gerebek Judi Online, 7 Orang Ditahan dan Jadi Tersangka
Seorang Wanita dan 2 Pria Lagi Dugem Nikmati Narkoba Digerebek Polres Labusel, Sabu, Ekstasi dan Rp 20 Juta Disita
Polda Sumut Gerebek Gudang Penyimpanan Mesin Judi, Puluhan Unit Diamankan
komentar
beritaTerbaru