Sabtu, 19 April 2025

Kejari Belawan dan BPJS Kesehatan Cabang Medan Gelar MoU

Toga Pasaribu - Rabu, 31 Juli 2024 08:55 WIB
Kejari Belawan dan BPJS Kesehatan Cabang Medan Gelar MoU
Kajari Belawan Samiaji Zakaria, S.H., M.H didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Astri Heiza melisa, SH, MH dan Kepala BPJS Kota Medan Yasmine Ramadhana Harahap melakukan penandatanganan MoU. (Topas).
Belawan, MPOL - Kejari (Kejaksaan Negeri Belawan) bersama BPJS Cabang Medan, melaksanakan kegiatan
penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara serta kegiatan forum koordinasi pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan. Selasa (30/7/2024).

Baca Juga:
Penandatanganan MoU tersebut langsung dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Samiaji Zakaria, S.H., M.H dan didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, para Jaksa Pengacara Negara, serta pegawai pada Bidang Datun Kejaksaan Negeri Belawan, sedangkan dari kantor BPSJ Kesehatan Kota Medan dihadiri langsung oleh Kepala BPJS Kota Medan Yasmine Ramadhana Harahap, M,M, AAAK beserta para pegawai.

Disebutkan, MoU antara Kejari Belawan dan BPJS Kesehatan Kota Medan adalah perpanjangan dari Mou sebelumnya, yang berakhir pada tanggal 29 Juni 2024 lalu.

"Kejari Belawan dan BPJS Kesehatan cabang Medan sepakat dan kerjasama melakukan koordinasi pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan dalam Rangka Penanganan Permasalahan di Bidang Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara yang dihadapi Kantor BPJS kesehatan cabang Medan", ungkap Kasi Intel Kejari Belawan Daniel Setiawan Barus, SH.

Lebih lanjut ungkap
Kasi Intel Kejari Belawan itu bahwa melalui Mou BPJS Kesehatan Cabang Medan sangat membutuhkan kegiatan forum koordinasi pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan bertujuan sebagai media koordinasi listas sectoral untuk dapat mendukung keberhasilan program jaminan kesehatan nasional dan kartu Indonesia Sehat serta mewujudkan kerjasama untuk meningkatkan kepatuhan kepesertaan JKN-KIS sehingga tercapainya pemahaman yang sama sekaligus sarana memberikan saran dan masukan oleh Kejaksaan terhadap program JKN-KIS khususnya mengenai pelayanan kesehatan yang ada di daerah Kota Medan.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemko Binjai Tandatangani MoU dengan Kemnaker RI
Komisi XIII DPR RI RDP Dengan LPSK, BPJS Kesehatan, Anggota DPR RI Dapil Sumut I Kombes Pol.(Purn.) Dr. Maruli Siahaan, SH., MH: Pastikan saksi dan ko
RSUD Doloksanggul dan Kejari Humbahas MoU Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Kejari Belawan Lakukan Penahanan Kepada RSR Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung KDP  Anggaran 2022
Sidang Korupsi Rp 65 Miliar di BNI Cabang Medan, Terdakwa Beberkan Tanggungjawab Atasan
Stok Obat Habis, Pasien BPJS Kesehatan RSU Haji Medan Tertunda Makan Obat
komentar
beritaTerbaru