Jumat, 22 November 2024

Polisi Tangkap Pengeroyok Anggota Panwascam Medan Baru

Ardi Yanuar - Senin, 15 Januari 2024 18:03 WIB
Polisi Tangkap Pengeroyok Anggota Panwascam Medan Baru
Ardi.
Kapolrestabes Medan, KBP Teddy Marbun didampingi Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama menggelar konferensi pers penangkapan 2 pelaku penganiayaan anggota Panwascam Medan Baru.

Medan, MPOL -Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan sekaligus menangkap pelaku pengeroyokan/ penganiayaan terhadap anggota Panwascam Medan Baru, Annur Raja Napator Siregar (33).

Baca Juga:

Atas kejadian ini, Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil meringkus dua pelakunya, Christian Hadi Chandra Halawa alias Darma (34) warga Jalan Gitar, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru dan Kshatrya Fernando Sitepu alias Satria (30) warga Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Baru.

Kapolrestabes Medan, KBP Teddy JS Marbun menjelaskan awal mula terjadinya penganiayaan terhadap korban. Dalam keterangan korban kepada polisi, ia mendapat informasi adanya keramaian di sebuah ruko/ AJ Cafe tim sukses salah satu calon anggota DPD RI berinisial BS di Jalan Dr. Mansyur, Kecamatan Medan Baru, Sabtu (13/1/2024) sekira pukul 21.45 WIB.

Selanjutnya korban mendatangi lokasi dan mengatakan bahwa dirinya anggota panwascam dan dijawab pelaku bahwa ada kegiatan perlombaan. Namun, saat korban hendak mengambil foto untuk dokumentasi, pelaku langsung marah sambil berteriak agar korban menghapus fotonya.

Para pelaku kemudian memiting dan memukul korban serta menariknya sampai ke Jalan Harmonika. Sesampai di sana, korban kembali dipukuli dengan cara dikeroyok. Beruntung nyawa korban tertolong setelah dirinya berhasil melarikan diri dengan dibantu warga sekitar. Korban pun sadar Handphone Infinix miliknya sudah diambil pelaku.


Dua penganiaya anggota Panwascam Medan Baru digiring polisi.


Akibat dari kejadian itu korban mengalami memar dan bengkak di seluruh bagian wajah, seluruh bagian kepala, luka di siku bagian tangan kanan, punggung bagian kiri, pinggang kanan dan nyeri pada seluruh punggung belakang serta lebam-lebam di kedua matanya.

"Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku kita tangkap di sebuah rumah No. 568, Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Baru, pada Minggu (14/1/2024) sekira pukul 15.00 WIB," kata KBP Teddy didampingi Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama di Mapolrestabes Medan, Senin (15/1/2024) sore.

Teddy menjelaskan peran masing-masing kedua pelaku. Pelaku Darman berperan merampas handphone milik korban saat terjadi cekcok di AJ Cafe dan pelaku Satria memukul korban dan menyeret dengan cara memiting korban sampai ke Jalan Harmonika.

"Untuk pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Mohon doanya supala lekas tertangkap," pungkasnya.

"Saya juga menghimbau agar masyarakat tidak serta merta untuk tidak main hakim sendiri, melakukan penganiayaan seperti gaya-gaya preman," tambahnya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tempo Beberapa Jam, Pencuri Motor di Warkop Icut Ditangkap-Dua Kaki Pelaku Jebol Ditembak
Korban Penganiayaan Merasa Dibohongi, Polisi Sebut Kasusnya P22-Jaksa Bilang Masih P21
Korban Pengeroyokan Pertanyakan Keprofesionalan Kejari Medan, Sebut Berkas P22 Tapi Kedua Tersangka Masih Bebas Berkeliaran
Tampang Perampok Handphone-Motor Bersajam Modus Tuduh Mukuli Adik Babak Belur-Hampir Mati Dimassa
Bentrok di Polmed, Mahasiswa Teknik Sipil Jadi Korban, Kening Robek Dilempari Batu
Gawat! Antar Mahasiswa Polmed Bentrok, Ruang Kelas Dilempari Batu-Situasi Mencekam
komentar
beritaTerbaru