Jumat, 22 November 2024

Dua Bulan TPP Dibayar Pemkab, Desember 2023 Belum Dibayar

Abi Ridwan - Sabtu, 27 Juli 2024 20:37 WIB
Dua Bulan TPP Dibayar Pemkab, Desember 2023 Belum Dibayar
Labuhanbatu, MPOL - AparaturSipil Negara (ASN) yang bertugas di Pemkab Labuhanbatu tampaknya mulai Legah,Tambahan Hasil Pegawai (TPP) yang menjadi hak ASN sebagian telah diterima alias dibayar.

Baca Juga:
Beberapa sumber disadur Wartawan menyebutkan,bahwa TPP mereka telah dibayarkan pemkab pada bulan Mei dan Juni 2024.Namun 1 bulan lagi pada bulan Desember 2023 juga belum dibayar.

"Sudah diterima sebanyak 2 bulan,2 hari yang lalu saya terima,tapi ada juga beberapa ASN yang belum menerima,karena laporan dinasnya salah atau mungkin belum sampai keuangan,"Kata beberapa sumber Wartawan yang meminta identitasnya jagan dituliskan,Sabtu (27/7/2024).

Katanya,dengan dibayarkan TPP itu,segala hutang yang menumpuk yang ia punya telah dilunasi kemudian belanja bulanan telah terpenuhi.

"Ya terutama Poltob lah,senyumpun semangkin semriwah kepada saya,"Bilang sumber sembari bercanda.

Diberitakan sebelumnya,Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara yang belum mencairkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Tahun 2023 bulan Desember dan Tahun 2024 bulan Mei-Juni dan Juli terjawab sudah.

Akibat belum dibayarkannya TPP disebabkan masing-masing sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum melaporkan atas kinerjanya ASN ke Keuangan Pemkab Labuhanbatu.

"Sampai saat ini berkas Surat Permohonan Pencarian (SPM) belum ada masuk kebidang Perbendaharaan,sehingga belum dibayarkan,"Kata Noni saat di Konfirmasi diruang Kerjanya,Kamis (11/7/2024).

Menurut Noni,jika adanya SPM yang telah masuk kebagian yang dimaksud segera mungkin akan segera dibayarkan terhadap ASN.

"Kalau ada SPM akan dibayar, keuangan pemkab ada untuk membayar TPP itu,"Bilang Noni.(Abi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru