Jumat, 22 November 2024

Dandim Bersama Kapolres Sikap Tegas Berantas Judi Di Tapanuli Utara

Darwin Manalu - Kamis, 18 Juli 2024 21:54 WIB
Dandim Bersama Kapolres Sikap Tegas Berantas Judi Di Tapanuli Utara
Ist
Dandim 0210/TU Saiful Rizal saat bersama Pasintel Kapt. M Silitonga memberikan keterangan pers.
Taput, MPOL -Dandim 0210/TU Letkol Saiful Rizal, S.Hub.Int bersama Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, SIK telah berkomitmen tegas berantas habis judi di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).

Baca Juga:

" Itu dah komitmen kami dengan Kapolres akan
Melakukan tindakak-tindakan tegas dengan perjudian Taput. Sikat habis, jangan sampai ada ribut-ribut lag, " ujar Dandim 0210/TU Letkol Saiful Rizal dalam keterangan pers nya, Kamis (18/7) di Markas Kodim 0210/TU.

Komitmen saya dengan Kapolres harus memberantas judi di Taput, termasuk itu judi online. Kita coba demi kenyamanan dan keamananan.

Kata Dandim, bagi warga masyarakat agar menginformasikan kepada kita dimana ada kegiatan judi.

" Segera laporkan, kita akan segera turun. Kita akan sikat habis sampai akar-akarnya," tegasnya.

Harapan kita, setelah diserahkannya ketiga orang itu, kita akan kawal proses hukumnya. Mari kita sama-sama menjaga Taput dengan kerohaniannya,

Jujur saya katakan, masyarakat Taput orangnya sangat bagus, wilayahnya cukup enak untuk hunian.

" Makanya jangan diributi dengan berbagai kepentingan organisasi yang muaranya meresahkan masyarakat, "sebutnya.

HASiIL PENANGKAPAN

Barang bukti yang berhasil diamankan Intel Kodim yakni berupa Uang senilai Rp 1.154.000, rekap nomor keluar togel sebanyak 15 lembar, buku erek - erek sebanyak 1 buah, pena sebanyak 8 buah, typex 1 buah, buku rekap 2 lembar, Hp merk Realme 1 buah, Hp merk Infinix satu buah.

Kunci motor 1 buah, tas sandang warna hitam 1 buah, toples besar dan kecil tempat rekap sebanyak 1 buah, kertas pembelian nomor togel sebanyal 300 lembar, pencil 1 buah, stabilo satu buah, bukti nomor telepon dari tersangka.

Pelaku yang ditangkap bernama Joni Lumbantobing (54) warga Komplek Pasar Tarutung Desa Simamora Kecamatan Tarutung.
Pelaku JL ditangkap di Pasar Tarutung.

Dari keterangan pelaku JL kalau koordinatornya bermama Robi Silalahi (28) warga Desa Hutagalung Siwaluompu Kecamatan Tarutung dan Bandarnya bernama Gayus Harianto Tambunan (45) warga Desa Hutauruk Kecamatan Tarutung.

Untuk penanganan hukumnya, pelaku JL diserahkan ke Polres Taput pada Kamis (18/7/2024) pagi sekira pukul 08.00 WIB.

Petugas Intel Kodim yang menyerahkan yakni Lettu Inf N Tumangger, Sertu M Margolang, Sertu M Nasution, Sertu Jos Darton Situmorang Danru Provos, Serda Rizal Situmeang.

Dan yang menerima di Polres Taput yakni, Kasat Reskrim AKP Delianto Habeahan, KBO Reskrim Ipda Mula Sihombing dan Bripka Boy Siahaan

" Kita serahkan dalam keadaan aman, sehat jasmani dan rohani ke Polres Taput, " kata Kapten Pasintel M Silitoga.

Pelaku JL ditangkap pada Rabu (17/7/2024) malam sekira pada pukul 22.00 WIB.

Teks poto : Dandim 0210/TU Saiful Rizal saat bersama Pasintel Kapt. M Silitonga memberikan keterangan pers.

Saiful Rizal, S.Hub.Int bersama Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, SIK telah berkomitmen tegas berantas habis judi di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).

" Itu dah komitmen kami dengan Kapolres akan
Melakukan tindakak-tindakan tegas dengan perjudian Taput. Sikat habis, jangan sampai ada ribut-ribut lag, " ujar Dandim 0210/TU Letkol Saiful Rizal dalam keterangan pers nya, Kamis (18/7) di Markas Kodim 0210/TU.

Komitmen saya dengan Kapolres harus memberantas judi di Taput, termasuk itu judi online. Kita coba demi kenyamanan dan keamananan.

Kata Dandim, bagi warga masyarakat agar menginformasikan kepada kita dimana ada kegiatan judi.

" Segera laporkan, kita akan segera turun. Kita akan sikat habis sampai akar-akarnya," tegasnya.

Harapan kita, setelah diserahkannya ketiga orang itu, kita akan kawal proses hukumnya. Mari kita sama-sama menjaga Taput dengan kerohaniannya,

Jujur saya katakan, masyarakat Taput orangnya sangat bagus, wilayahnya cukup enak untuk hunian.

" Makanya jangan diributi dengan berbagai kepentingan organisasi yang muaranya meresahkan masyarakat, "sebutnya.

HASiIL PENANGKAPAN

Barang bukti yang berhasil diamankan Intel Kodim yakni berupa Uang senilai Rp 1.154.000, rekap nomor keluar togel sebanyak 15 lembar, buku erek - erek sebanyak 1 buah, pena sebanyak 8 buah, typex 1 buah, buku rekap 2 lembar, Hp merk Realme 1 buah, Hp merk Infinix satu buah.

Kunci motor 1 buah, tas sandang warna hitam 1 buah, toples besar dan kecil tempat rekap sebanyak 1 buah, kertas pembelian nomor togel sebanyal 300 lembar, pencil 1 buah, stabilo satu buah, bukti nomor telepon dari tersangka.

Pelaku yang ditangkap bernama Joni Lumbantobing (54) warga Komplek Pasar Tarutung Desa Simamora Kecamatan Tarutung.
Pelaku JL ditangkap di Pasar Tarutung.

Dari keterangan pelaku JL kalau koordinatornya bermama Robi Silalahi (28) warga Desa Hutagalung Siwaluompu Kecamatan Tarutung dan Bandarnya bernama Gayus Harianto Tambunan (45) warga Desa Hutauruk Kecamatan Tarutung.

Untuk penanganan hukumnya, pelaku JL diserahkan ke Polres Taput pada Kamis (18/7/2024) pagi sekira pukul 08.00 WIB.

Petugas Intel Kodim yang menyerahkan yakni Lettu Inf N Tumangger, Sertu M Margolang, Sertu M Nasution, Sertu Jos Darton Situmorang Danru Provos, Serda Rizal Situmeang.

Dan yang menerima di Polres Taput yakni, Kasat Reskrim AKP Delianto Habeahan, KBO Reskrim Ipda Mula Sihombing dan Bripka Boy Siahaan

" Kita serahkan dalam keadaan aman, sehat jasmani dan rohani ke Polres Taput, " kata Kapten Pasintel M Silitoga.

Pelaku JL ditangkap pada Rabu (17/7/2024) malam sekira pada pukul 22.00 WIB.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru