Minggu, 22 Desember 2024

Pihak RSU Pancur Batu Tidak Ada Lakukan Pemotongan Gaji Honorer

Toni Ginting - Kamis, 18 Juli 2024 20:34 WIB
Pihak RSU Pancur Batu Tidak Ada Lakukan Pemotongan Gaji Honorer
RSUB Pancur Batu.(Maiting)
Pancurbatu, MPOL -Tidak benar pihak RSU Pancur Batu ada melakukan pemotongan gaji tenaga honorer RSU Pancur Batu seperti yang dilansir media online dan medsos beberapa waktu lalu.

Baca Juga:
Hal itu ditegaskan Direktur RSU Pancur Batu, Dr. Herlina Br Sembiring, M.Kes didampingi Kasubag Keuangan Rosiana Br Sembiring kepada sejumlah wartawan di Pancur Batu, Kamis (18/7) siang.

Dijelaskannya, honor tenaga kontrak yang dibayarkan kepada honorer RSU Pancur Batu berdasarkan Satuan Standart Harga (SSH) Kabupaten Deli Serdang sebesar Rp 2.952.000.


Gaji tersebut kemudian dipotong untuk BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan, sehingga yang diterima bersih tenaga kerja itu tinggal Rp 2.7 juta sesuai yang ada di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

"Sedangkan BPJS ketenagakerjaan memotong iuran BPJS ketenagakerjaan berdasarkan UMK Deli Serdang. Sementara yang didaftarkan ke BPJS ketenagakerjaan sesuai honor yang mereka terima yakni Rp 2.7 juta," ujar Dr. Herlina Sembiring.

Jadi, intinya, ungkap Direktur RSU Pancur Batu ini, pihaknya sama sekali tidak ada melakukan pemotongan di luar prosedur yang berlaku. "Kami tetap berkomitmen dalam menjalankan tugas sebagai tenaga medis di RSU Pancur Batu sesuai peraturan dan prosedur yang berlaku. Dan kami tetap terbuka untuk menerima masukan dari masyarakat demi kemajuan RSU Pancur Batu ini," tandasnya.(TG)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tinjau Kesiapan Fakultas Kedokteran, Kemenkes RI Visitasi Unimed
Caleg Terpilih PKB H Rakhmadsyah SH : Ini Cerminan Wajah Indonesia
Pengembangan Masyarakat dalam Meningkatkan Kepedulian Masyarakat untuk Memanfaatkan Pelayanan Kesehatan
komentar
beritaTerbaru