Minggu, 08 September 2024

Sejumlah Rumah di Salam Tani Berdiri di Kawasan DAS

Toni Ginting - Kamis, 18 Juli 2024 20:31 WIB
Sejumlah Rumah di Salam Tani Berdiri di Kawasan DAS
Salah satu rumah yang berdiri di kawasan DAS Desa Salam Tani.(Maiting)
, MPOL -Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Penataan Ruang (PKP2R), termasuk Camat Pancur Batu diduga telah gagal dalam merawat penghijauan di pinggiran Daerah Aliran Sungai (DAS).

Baca Juga:
Menurut informasi masyarakat dan pantauan awak media di lapangan, Kamis (18/7) siang, beberapa unit rumah di kawasan Desa Salam Tani berdiri persis di pinggiran sungai yang masuk dalam kawasan DAS. Hal ini terkesan, jika pemerintahan Kabupaten Deli Serdang gagal menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawasan wilayah Kecamatan dan desa, karena masih ada warga membangun tempat tinggal di pinggiran bibir sungai yang masuk dalam kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS).

Sementara data yang diterima, masyarakat hanya bisa mendirikan bangunan sekitar 15 meter dari pinggir sungai. Artinya, lahan 15 meter dari pinggiran sungai itu hanya bisa dijadikan penghijauan.

"Kan aneh, di kawasan Desa Salam Tani, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang ini sejumlah masyarakat mendirikan bangunan permanen di kawasan DAS. Pemerintah Kecamatan Pancur Batu terkesan tutup mata, dan tidak melakukan penertiban terhadap bangunan yang diduga menyalahi itu," ujar salah seorang warga bermarga Tarigan.

Dampak lainnya akibat adanya bangunan di lokasi DAS itu, lanjutnya lagi, warga yang mengendarai kendaraan setiap memasuki tikungan usai melintasi jembatan, pandangan terhalang dengan rumah tersebut. Hal ini bisa berakibat terjadinya kecelakaan, jika datang pengendara kendaraan secara bersamaan dari arah Salam Tani menuju Pancur Batu dan dari arah Pancur Batu menuju Salam Tani.

Sementara itu, informasi lainnya yang diterima, Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang sebelumnya pernah melayangkan surat kepada warga melalui Kecamatan Pancur Batu dan desa setempat, agar segera membongkar sendiri bangunannya karena akan dilakukan normalisasi sungai dalam rangka mengantisipasi terjadinya bencana banjir.

Sebab, pemerintah tidak akan memberikan ganti rugi atau sekedar tali asih kepada warga, karena memang anggarannya tidak ada ditampung di APBD.

Terpisah, Kepala Desa Salam Tani Jonson ketika dikonfirmasi via HP mengatakan, sejumlah bangunan permanen yang berdiri di kawasan DAS di Desa Salam Tani itu sudah ada sebelum dirinya menjabat sebagai kepala Desa setempat.

"Bangunan itu berdiri sebelum saya menjabat sebagai Kepala Desa Salam Tani. Memang setahu saya, kalau di kawasan DAS hanya bisa mendirikan bangunan sekitar 15 meter dari pinggir sungai, karena lahan yang 15 meter itu diperuntukkan sebagai lahan penghijauan," ujar Jonson.(TG)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru