Minggu, 08 September 2024

Barbuk Sabu 2, 08 Gram, Remaja Pengedar Sabu Labuhan Deli Diciduk Polisi

Toga Pasaribu - Jumat, 12 Januari 2024 23:53 WIB
Barbuk Sabu 2, 08 Gram, Remaja Pengedar Sabu Labuhan Deli Diciduk Polisi
Pelaku pengedar sabu AIY diamankan bersama barbuk.(Top)
Belawan, MPOL - Seorang remaja laki-laki berinisial AIY (19) warga Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang, tak berkutik setelah petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan menciduknya. Bersama pelaku, petugas berhasil mengamankan barbuk (barang bukti) narkoba jenis sabu seberat 2, 08 gram dan 1 bungkus platik klip.

Baca Juga:

Disebutkan, keberhasilan petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan itu yang kini dipimpin AKP M. Abdi Harahap berawal dari pengaduan masyarakat tentang maraknya jual beli narkotika jenis sabu di kawasan Desa Pematang Johar Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang.

lalu, berbekal dari info tersebut dilanjutkan dengan penyelidikan, hingga hari Jumat tanggal 12 Januari 2024 sekira pukul 09.30 WIB, petugas melakukan penggrebekan terhadap lokasi hingga menangkap tersangka AIY dan dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu di tangan kanan pelaku.

Hasil interogasi, pelaku mengaku mendapatkan sabu dari berinisial Aso alias Nono.

Kasat Narkoba AKP M. Abdi Harahap ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp membenarkan penangkapan kepada tersangka AIY yang diduga sebagai pengedar sabu.

"Siap ada bg Tadi pagi kami tangkap itu, " ucapnya.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polisi Ungkap Motif Anak Tikam Ayah Kandung di Patumbak, Pelaku Nyabu Dulu- Nangis Sesali Perbuatan
Polres Labusel Ringkus 6 Pengedar Sabu dari Lima Lokasi
Curi HP, Tiga Pria Diciduk Tim Unit Reskrim Polsek Indrapura
Polres Batubara Ringkus 7 Jaringan Narkoba
Polda Sumut sita 32,51 kilogram sabu-sabu Dalam Sepekan
1500 Pil Exstasi Disita : Bandar Pil Exstasi Diciduk Polres Binjai
komentar
beritaTerbaru