Minggu, 08 September 2024

BPPW Sumut dan Pihak Konsultan Teken Kontrak Rehab Gedung RSKP Tebing Tinggi

Ismail Batubara - Selasa, 16 Juli 2024 20:56 WIB
BPPW Sumut dan Pihak Konsultan Teken Kontrak Rehab Gedung RSKP Tebing Tinggi
Ist
Direktur RSKP Kota Tebingtinggi, Irwansyah saksikan penandatanganan kontrak pembangunan gedung RSKP antara pihak BPPW Sumut Kementerian PUPR, dan pihak konsutan PT Harawana Consultant.
Tebingtinggi, MPOL -Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah (BPPW) Sumut bersama pihak konsultan PT Harawana Consultant, tandatangani kontrak perencanaan teknis pembangunan/rehabilitasi gedung RSKP (Rumah Sakit Kumpulan Pane) Kita Tebingtinggi.

Baca Juga:
Penandatanganan kontrak langsung disaksikan Direktur RSKP Kota Tebingtinggi, Irwansyah, Selasa (16/7/2024), di BPPW Sumut Jalan Siti Rejo, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan.

Direktur RSKP Kota Tebingtinggi, Irwansyah kepada wartawan membenarkan dirinya pagi tadi menghadiri penandatanganan kontrak kegiatan perencanaan teknis pembangunan RSKP Kota Tebingtinggi, antara BPPW Sumut dan pihak konsultan PT Harawana Consultant.

"Kontrak untuk konsultan perencanaan rehabilitasi RSKP sudah ditandatangani, nilainya 1,3 Milliar. Dan pada minggu ini direncanakan pihak konsultan akan turun ke Kota Tebingtinggi untuk melakukan survei lokasi pembangunan/rehabilitasi ruangan di RSKP," ungkap Irwansyah.

Irwansyah menerangkan, bahwa konsultan kurang lebih akan mendesign perbaikan atau pembangunan baru, untuk 37 ruangan di RSKP Kota Tebingtinggi.

"Insyallah minggu ini konsultan akan turun ke RSKP untuk mensurvei lokasi pembangunan 37 ruangan, jika tidak salah tadi 37 saya dengar dari konsultan, kurang lebih dana untuk pembangunan 37 ruangan tersebut berkisar diangka 44 Milliar, bisa kurang, bisa juga lebih. Hasil pasti akan didapat ketika mereka selesai melakukan survei," jelasnya.

Terkait tehnis pengerjaan, Irwansyah menjelaskan, paling lama dalam 3 bulan ini RAB, design bangunan secara visual maupun 3D, dan layoutnya sudah selesai. Baru setelah itu pembangunan akan segera dilakukan.

"Kita doakan saja, tidak ada kendala apapun dilapangan, maka dalam 3 bulan ini konsultan perencanaan dapat menyelesaikan seluruh kebutuhan, untuk pembangunan/rehabilitasi 37 ruangan di RSKP Kota Tebingtinggi dengan nilai kurang lebih 44 Milliar," tutupnya.

Turut hadir saat penandatanganan kontrak perencanaan teknis pembangunan gedung RSKP di BPPW Sumut, Kepala BPPW Sumut, Deva Kurniawan Rahmadi, Direktur Bina Penataan Bangunan, Direktur PT Harawana Consultant, pejabat BPPW Sumut, Kepala BPKPD Kota Tebingtinggi, H Sri Imbang Jaya, dan jajaran RSKP Kota Tebingtinggi.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru