Jumat, 22 November 2024

TPP ASN Belum Cair, Kualitas Pelayanan Pemkab Labuhanbatu Dikhawatirkan Menurun

Abi Ridwan - Jumat, 12 Juli 2024 01:59 WIB
TPP ASN Belum Cair, Kualitas Pelayanan Pemkab Labuhanbatu Dikhawatirkan Menurun
Pemerhati Labuhanbatu Edi Syahputra Ritonga. (ist)
Labuhanbatu, MPOL - Pemerhati Labuhanbatu Edi Syahputra Ritonga,S. Pd angkat bicara Soal TPP ASN belum dibayarkan.Ia mengaku kecewa terhadap pemerintah Kabupaten Labuhanbatu , karena belum juga membayarkan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) untuk para aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga:
"Kalau disebut belum adanya Laporan OPD pada Keuangan itu terbilang kilah,karena pada tahun 2023 di bulan Desember juga belum dibayar,tidak logika tahun yang sudah berakhir para OPD belum melaporkan itu,kan jelas pemkab telah terhutang pada ASN,kini muncul lagi masalah baru bahwa tahun 2024 kembali lagi belum dibayarkan,"Kata Edi saat diminta Wartawan Tanggapannya,Kamis (11/7/2024).

Katanya,padahal Itu hak yang harus diterima oleh para ASN setiap bulannya. Jangan sampai orang yang sudah bekerja dengan baik melayani masyarakat, lalu sampai harus menunggu keringat mereka kering baru dibayar.

Ia khawatir, lambannya pencairan anggaran yang menjadi hak para pegawai itu berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.

"Anggaran yang sudah disetujui oleh DPRD dalam APBD 2023 dan 2024 itu kiranya segera dicairkan.Banyak keluhan dari sejumlah ASN soal hal tersebut.

"Salah satu fungsi APBD adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi termasuk ASN,APBD seharusnya bisa dicairkan lebih awal agar perputaran uang dapat dirasakan masyarakat.Terlebih,untuk urusan belanja ASN mestinya sudah terjadwal setiap bulan.Untuk itu pemimpin yang tertinggi di Pemkab dapat mengambil langkah untuk memenuhi Hak bagi ASN,"Pinta Edi.

Diberitakan sebelumnya,pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara yang belum mencairkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Tahun 2023 bulan Desember dan Tahun 2024 bulan Mei-Juni dan Juli terjawab sudah.

Akibat belum dibayarkannya TPP disebabkan masing-masing sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum melaporkan atas kinerjanya ASN ke Keuangan Pemkab Labuhanbatu.

"Sampai saat ini berkas Surat Permohonan Pencarian (SPM) belum ada masuk kebidang Perbendaharaan,sehingga belum dibayarkan,"Kata Noni saat di Konfirmasi diruang Kerjanya,Kamis (11/7/2024).

Menurut Noni,jika adanya SPM yang telah masuk kebagian yang dimaksud segera mungkin akan segera dibayarkan terhadap ASN.

"Kalau ada SPM akan dibayar, keuangan pemkab ada untuk membayar TPP itu,"Bilang Noni.

Informasi diterima menyebutkan beberapa bagian ASN sudah melaporkan kinerjanya ke bagian keuangan namun belum juga dibayarkan,isu berkembang belum dibayarkan TPP itu karena APBD Labuhanbatu mengalami depisit anggaran disebabkan tersedotnya anggaran Pilkada.(Abi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru