Medan, MPOL: Empat bulan sudah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN). Tapi Sumatera Utara (Sumut) yang penuh konflik pertanahan, belum disambangi.
Baca Juga:
Fakta itulah yang membuat Jansen Leo Siagian, tokoh Gerakan Jalan Lurus (GJL), pada Minggu (30/6/2024), meminta AHY segera turun ke Sumut. GJL diketahui sebagai gerakan nasional untuk penegakan keadilan di Indonesia, terutama soal pertanahan.
"Tugas berat sekaligus mulia buat Pak AHY yang dipercaya Presiden Jokowi menjadi Menteri ATR/Ketua BPN adalah meng
gebuk mafia tanah di negeri ini," kata Leo, dikenal sering wara-wiri di Sumut guna mengadvokasi banyak warga propinsi itu yang menjadi korban
mafia tanah.
Karena pengalaman itulah, lewat Leo, para korban
mafia tanah di Sumut mengirim 3 pesan pada Menteri AHY.
"Ultimatum pertama, AHY wajib membela hak dan kepentingan rakyat kecil agar mereka diberi sertifikat hak milik atas tanah uadat para leluhurnya sejak negeri ini belum merdeka.
Kedua, AHY wajib menerapkan azas 'clear and clean' pada penerbitan sertifikat yang dibuat oleh oknum pejabat BPN. Jangan sampai tumpang tindih dan over lapping, apalagi merampas tanah ulayat rakyat," beber Leo, soal aspirasi para korban
mafia tanah di Sumut.
"Yang ketiga," sambungnya, "AHY harus berani untuk segera mencabut atau membatalkan sertifikat HGU para konglomerat yang telah merampas dan menggusur rakyat kecil dari tanah mereka.".
Kisah ribut antara PT Nusa Dua Properti (NDP) sebagai pengembang proyek perumahan subsidi atau bisnis kongsi PTPN 2 dan Perumnas, dengan warga Desa Simalingkar A, Namo Bintang, dan Durin Tonggal di Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang, adalah salah satu contoh konflik pertanahan di Sumut yang sering didatangi Leo.
Lahan 854 hektar di sana diyakini sebagai warisan Ulayat Sibayak Laucih. Sejak sebelum kemerdekaan RI, warga di sana turun-temurun tinggal di areal itu. Tapi kini lahan itu dirampas oleh PT NDP.
"Saya turun dari Jakarta ke Medan untuk mendampingi dan mengavokasi warga Lau Cih, seraya meminta Kapolda Sumut bisa melindungi warga yang punya sertifikat dari praktik
mafia tanah," tandas Leo. (afm).
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan