Selasa, 02 Juli 2024

Bawaslu Taput Launching Posko Kawal Hak Pilih

Darwin Manalu - Kamis, 27 Juni 2024 19:12 WIB
Bawaslu Taput Launching Posko Kawal Hak Pilih
Ist
Ketua Bawaslu Taput Kopman Pasaribu bersama komisioner saat launching Kawal Hak Pilih melalui zoom meeting dengan Panwascam 15 kecamatan serta Pengawas Kelurahan/Desa se Taput.
Taput, MPOL-Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) launching Posko Kawal Hak Pilih melalui zoom meeting bersama Panwaslu 15 Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa se Taput, Kamis (27/6) dikantor Bawaslu Taput.

Baca Juga:

Launching Kawal Hak Pilih itu dilakukan karena sudah memasuki proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pada tahapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih (Mutarlih), Coklit akan dimulai pada tanggal 24 Juni s/d 24 Juli 2024.

Kegiatan itu diikuti Komisioner Bawaslu, Koordinator Sekretariat Bawaslu dan Ketua Bawaslu Taput.

Ketua Bawaslu Taput Kopman Pasaribu menyampaikan pentingnya launching kawal hak pilih ini agar setiap masyarakat yang memenuhi syarat dapat terjaga hak pilihnya.

Untuk menindaklanjuti instruksi Bawaslu RI mengawal hak pilih Pilkada serentak yang akan dilaksanakan 27 November mendatang, maka pemuktahiran data pemilih ini memiliki kerawanan yang perlu diminimalisir.

Penting bagi kita mengawal hak pilih masyarakat dengan membentuk Posko Kawal Hak Pilih secara serentak di seluruh sekretariat Panwaslu Kecamatan.

" Saya berharap PKD melakukan pengawasan Coklit secara melekat dan melakukan tupoksinya sesuai dengan peraturan yang berlaku dan apabila ada temuan dari PKD atau laporan dari masyaratak agar di tindaklanjuti ke Bawaslu Kabupaten, nantinya Bawaslu Kabupaten akan menindaklanjuti dan membuat saran perbaikan ke KPU Tapanuli Utara," harapnya.

Senada juga dikatakan Koordinator Divisi Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Parlin Tambunan, agar setiap melakukan pengawasan Coklit, PKD wajib menuangkan hasil pengawasannya ke Laporan Hasil Pengawasan (LHP) dan tetap lakukan pengawasan secara melekat, karena itu sebagai pertanggungjawaban kita nantinya bahwa kita sudah melakukan pengawasan Coklit.

Pun diungkapkan Kordiv Hukum Dan Pencegahan Romi Sitompul, sebelum proses pencocokan penelitian dimulai, kami sudah melakukan pembekalan dan penguatan kepada Panwaslu Kecamatan dan PKD dalam melakukan pengawasan Coklit.

" Kami berharap seluruh PKD melakukan tugasnya dengan baik dan kiranya tidak ada lagi masyarakat Tapanuli Utara yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih", ungkapnya.

Bawaslu Taput juga akan turun langsung ke desa melakukan Patroli Kawal Hak Pilih, dan setelah tiga hari proses Coklit selesai kita akan kembali melakukan uji petik untuk memastikan apakah seluruh masyarakat sudah di Coklit.

Sebagai Suporting System Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tapanuli Utara siap memberikan dukungan teknis agar nantinya kita dapat melakukan tugas pengawasan dengan baik tanpa ada kendala.

Berdirinya posko ini diharapkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat untuk memastikan bahwa proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilihan serentak tahun 2024 berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Jika masyarakat mengetahui dugaan pelanggaran pada tahapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dapat melaporkannya di Posko Kawal Hak Pilih yang ada di Bawaslu maupun di Panwaslu Kecamatan sesuai domisili.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru