Kamis, 04 Juli 2024

Atensi Kapolri Diabaikan, Judi Togel di Pancurbatu Terus Beroperasi Tak Tersentuh Hukum

Ardi Yanuar - Kamis, 27 Juni 2024 14:22 WIB
Atensi Kapolri Diabaikan, Judi Togel di Pancurbatu Terus Beroperasi Tak Tersentuh Hukum
Ist.
Ilustrasi.
Deli Serdang, MPOL - Aktivitas perjudian toto gelap (togel) di sejumlah desa di Kecamatan Pancurbatu, Deli Serdang, Sumatera Utara, terus beroperasi tanpa tersentuh hukum.

Baca Juga:
Menurut salah seorang sumber bermarga Tarigan menyebut ada dua bandar togel yang beraktivitas di lima desa di Kecamatan Pancurbatu. Kedua bandar togel itu memiliki wilayah masing-masing tanpa ada tindakan dari Polsek Pancurbatu maupun Polrestabes Medan.

"Togel marak di Desa Durin Simbelang, Durin Tonggal, Namo Salak, Tiang Layar dan Namo Riam. Bandar togelnya 2 orang," kata sumber kepada Medan Pos, Kamis (27/6/2024).

Ia pun meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap bandar judi togel di sana. Apalagi perjudian togel itu beroperasi di Durin Simbelang yang merupakan kampungnya sendiri.

"Kami warga di sini akan berkomunikasi dengan pengurus masjid agar praktik judi togel ini diberantas karena sudah sangat meresahkan," terangnya.

Selain itu, sambungnya, aktivitas perjudian togel juga bebas beroperasi di Desa Namorih, Desa Pertampilen, Desa Namo Simpur dan Desa Namo Bintang.

Ironisnya, Polsek Pancurbatu terkesan cuek karena tidak ada tindakan yang dilakukan untuk menangkap bandar togel maupun juru tulisnya.

Kapolrestabes Medan, KBP Teddy Marbun ketika dikonfirmasi akan mengecek informasi tersebut ke Kapolsek Pancurbatu, AKP Krisnat Napitupulu.

"Tks infonya dicek dengan kapolsek dulu," kata Teddy kepada Medan Pos, Kamis (27/6/2024) siang.

Sementara Kapolsek Pancurbatu, AKP Krisnat ketika dikonfirmasi terkait maraknya perjudian togel di wilayah hukumnya memilih bungkam alias tidak menjawab.

Padahal beberapa waktu lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi ke jajarannya untuk tegas menindak segala bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat, mulai dari peredaran gelap narkoba hingga perjudian.

"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), illegal mining, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," kata Sigit dalam kegiatan video conference kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran.

Jenderal bintang empat itu menyebut ia telah lama mengeluarkan perintah dalam pemberantasan tindak pidana perjudian.

"Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak," tegasnya.

"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda, saya copot. Demikian juga di mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," kata Sigit menekankan.

Kapolri pun meminta kepada seluruh jajaran untuk memiliki komitmen yang sejalan dan selaras terkait dengan pemberantasan segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Menurut dia, hal itu dilakukan guna menjaga marwah dari institusi Polri untuk menjadi lebih baik dan meraih kembali kepercayaan publik kedepannya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mangkir, Henry Jhon Kembali Akan Dipanggil Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan
Terungkap, Jukir Main Judi Online Pakai Mesin E-Parking Ditangkap
Kesaksian Kopda Mirwansyah di Persidangan Godol, Hakim: Kami Minta Jujur
Profil AKBP Jhon Sitepu, Putra Karo yang Dipromosikan Kapolri Menjabat Kapolres di Kabupaten Ini
Petunjuk Poldasu Tidak Ditindaklanjuti, Oknum Penyidik Polrestabes Medan Lindungi Terduga Mafia Tanah
Polrestabes Medan Bekuk Residivis Spesialis Ganjal ATM, Pelaku 16 Kali Beraksi Raup Rp 202 Juta
komentar
beritaTerbaru