Jumat, 22 November 2024

Disperindag ESDM Sumut Sebut Tambang Kaolin di Asahan legal

Josmarlin Tambunan - Kamis, 27 Juni 2024 14:11 WIB
Disperindag ESDM Sumut Sebut Tambang Kaolin di Asahan legal
August M Sihombing.

Medan, MPOL:Dinas Perindustrian Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Utara (Disperindag ESDM Sumut) menegaskan bahwa aktivitas pertambangan tanah kaolin di Desa Bandar Pulau Pekan, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan adalah legal.

Baca Juga:
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Hidrogeology Mineral dan Batubara (Kabid HMB) Disperindag ESDM Provinsi Sumut August SM Sihombing kepada wartawan di kantornya, Rabu 26 Juni 2024.

" CV. Sambara izinnya ada. Ini lagi proses yang kedua mereka lakukan. Paling lama mungkin sebelum Agustus nanti sudah selesai izin yang kedua itu," kata August.

Sebelumnya, diberitakan oleh sejumlah media online lokal bahwa Disperindag ESDM Provinsi Sumut malalui Kabid Hidrogeology Mineral dan Batubara August SM Sihombing mengatakan tidak ada perusahaan tambang tanah kaolin yang beroperasi di Desa Bandar Pulau Pekan dan aktivitas pertambangan tidak boleh atas nama perseorangan.

Atas pemberitaan media online lokal tersebut, August meluruskan informasi yang benar.

"Memang pernah ada wartawan yang datang kemari, tapi bukan seperti itù yang saya sampaikan ke mereka terkait tambang kaolin di Asahan. Sudah lama itu mereka datang ke sini. Hampir tiap hari mereka mengirim link berita kepada saya. Tidak saya baca, karena aneh saja saya rasa berita-berita yang dikirim mereka ke saya, ada tiga nomor yang mengirim. Apa lagi penjelasan yang saya sampaikan tidak seperti yang diberitakan oleh mereka itu," kata August.

August pun mematikan pihaknya akan memeroses semua perizinan sesuai dengan undang undang dan peraturan yang berlaku.

"Tadi staf saya kan sudah menyampaikan izin kedua CV. Sambara lagi on proses IUP OP nya. Yang pertama izin mereka per Agustus ini habis. 2019 lalu mereka awalnya mengurus izinya, yang datang ke sini kalau tak salah namanya Aditya," sebut August.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Penrad Siagian Dorong Pemerintah Pusat Wujudkan Swasembada Pangan di Desa Eks Veteran Asahan
Penrad Siagian Dorong Pemerintah Pusat Wujudkan Swasembada Pangan di Desa Eks Veteran Asahan
Jawaban Kapolres Langkat Soal Gudang Oplosan Digeruduk Warga-2,5 Ton BBM Ilegal Diserahkan
Warga Geruduk Gudang Oplosan, Polres Langkat Amankan Sekurangnya 4 Ton BBM Illegal
Jalan Provinsi  Penghubung Simalungun ke Asahan Putus Dihantam Banjir
Hendak Dijual ke Malaysia, Polda Sumut Bongkar TPPO di Rumah Penampungan  Asahan
komentar
beritaTerbaru