Selasa, 02 Juli 2024

Penambangan Tanah Kaolin PT Juishin Indonesia Kembali Beroperasi, Dirkrimsus Poldasu : Segera Ditindaklanjuti..

Josmarlin Tambunan - Jumat, 21 Juni 2024 19:45 WIB
Penambangan Tanah Kaolin PT Juishin Indonesia Kembali Beroperasi, Dirkrimsus Poldasu : Segera Ditindaklanjuti..
Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Andry Setiawan.(dok)
Medan, MPOL:Penambangan tanah kaolin di Desa Bandar Pulau Pekan, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan -Sumatera Utara oleh PT.Jui Shin Indonesia (PT.JSI) kembali beroperasi setelah beberapa Minggu berhenti akibat sorotan media. Aktivitas penambangan terpaksa dimulai diduga karena perusahaan milik Chang Jui Fang itu sudah mulai kehabisan stok untuk produksi semen dan keramik.

Baca Juga:
Terkait beroperasinya kembali penambangan itu, Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Andry Setyawan yang dikonfirmasi melalui sambungan seluler, menjawab singkat. "Saya sampaikan ke Polres (Asahan) untuk tindak lanjuti," balasnya.

Sedangkan Direktur Utama PT Jui Shin Indonesia, Chang Jui Fang tetap bungkam.

Sebelumnya, informasi didapat, bahan tambang tanah kaolin dari Desa Bandar Pulau Pekan itu bermuara di KIM 2 Medan, tepatnya di PT Jui Shin Indonesia.

Dimana per satu ton dihargai Rp97 ribu dengan jarak angkut dari lokasi penumpukan di Desa Pulau Raja - Asahan, menggunakan puluhan truk tronton.

Pihak Dinas Perindag ESDM Propinsi Sumut melalui Kabid Hidrogeologi Mineral dan Batubara, August SM Sihombing sebelumnya juga memperkuat bahwa pertambangan dimaksud ilegal.

Pasalnya, Sihombing berkali -kali mengakui tidak ada perusahaan tambang tanah kaolin yang beroperasi di Desa Bandar Pulau Pekan, Kabupaten Asahan.

Sedangkan menurut informasi bahwa pemilik lahan tempat penambangan tanah kaolin diduga ilegal itu merupakan seorang mantan pegawai kantor Camat berinisial AB, Dinas Perindag ESDM Sumut menerangkan tidak boleh atas nama perorangan.

Perkembangan terkini dari lokasi, karena intensitas hujan cukup tinggi dan berlangsung lama, aktivitas pertambangan diduga ilegal itu diberhentikan sementara, alat berat berupa ekscavator disembunyikan.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Jui Shin Indonesia Sebut Tidak Terlibat Penambangan Pasir Kuarsa dan Tanah Kaolin
Pasca Penambangan Pasir Kuarsa, Kades Gambus Laut Minta Segera Direklamasi
Hasil Olah TKP Kebakaran Rumah Wartawan 4 Tewas, Tim Labfor Polda Semut Temukan Beberapa Fakta Kebakaran
Kunjungi KEK Sei Mangkei Simalungun, Konjen RI Malaysia : Peluang Investasi & Potensi di Sumut Bagus
Kunjungi KEK Sei Mangkei Simalungun, Konjen RI Malaysia : Peluang Investasi & Potensi di Sumut Bagus
Penambangan Kaolin Diduga Ilegal di Asahan, PT Jui Shin Indonesia dan CV. S Harus Diusut
komentar
beritaTerbaru