Kamis, 04 Juli 2024

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siantar Adakan Rapat Koordinasi

Neti Herawati - Jumat, 21 Juni 2024 10:34 WIB
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siantar Adakan Rapat Koordinasi
Ist
Kantor Imigrasi kelas II TPI Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, saat Rakoor Timpora.
P.Siantar, MPOL-Kantor Imigrasi kelas II TPI Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Rabu (19/06/2024 ) di Hotel Batavia , kota setempat, mengadakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) untuk Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun.

Baca Juga:

Timpora kali ini mengangkat Tema "Optimalisasi Peran Desa Binaan Imigrasi Dalam Pencegahan TPPO dan Pengawasan Orang Asing ".

Kegiatan tersebut di hadiri para unsur Forkopimda Siantar Simalungun, juga dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar Jurist Precisely, dan Kepala Divisi Keimigrasian Yan Wely.

Kepala Kantor imigrasi Pematang Siantar Yusva Aditya Mengatakan, bahwasanya kenapa kita mengambil Tema tersebut , karena terkait isu strategis sekarang, yaitu maraknya PMI non prosedural yang berangkat ke luar negeri untuk bekerja secara ilegal disana,maka dari itu peran Pemerintah Desa, baik Lurah yang mana pada saat pengurusan di awal itu ada pada pemerintah Desa, yaitu untuk surat izin yang di keluarkan atau diketahui oleh kepala Desa atau Lurah setempat, sesuai dengan Peraturan pemerintah No.59 Tahun 2021 disebutkan.

Yusva berharap,untuk kedepannya tidak ada lagi korban-korban TPPO yang berasal dari Kabupaten Simalungun dan kota Pematangsiantar.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru